Menag Yaqut Luruskan soal Akan Afirmasi Hak Beragama Syiah-Ahmadiyah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Situs Kemenag.go.id)

IDTODAY NEWS – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Bukan hanya Ahmadiyah dan Syiah saja, menurutnya, semua warga perlu perlu perlindungan hukum itu.

“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, seperti dilansir Antara, Jumat (25/12/2020).

Baca Juga  Penusukan Ulama, Menag Ingat Nasihat Nabi pada Usamah

Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi berita sebelumnya yang mengutip Antara yang menyatakan Menag ingin mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah.

“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” tegas Gus Yaqut.

Terkait soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

Baca Juga  Pejabat Seswapres Ini Dipertahankan Sejak Era Boediono, “Wahai Mensesneg Apakah Anda Kekurangan SDM?”

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” ujarnya.

Baca Juga: Risma Kaget Duit Anggaran di Kemensos Rp 1,3 Triliun: Masyaallah

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan