Kategori
Politik

Bobby Rizaldi: Pesan Letjen Dudung Abdurachman Hal Biasa, Tidak Perlu Dipolemikkan

IDTODAY NEWS – Pesan dari Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman kepada para prajuritnya harus dipahami secara utuh agar tidak terjadi salah persepsi.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, pada dasarnya pernyataan Letjen Dudung adalah hal yang biasa disampaikan seorang pemimpin kepada prajurit.

“Sebenarnya biasa saja, maksudnya agar prajurit bijak bermedsos dan saling menghormati keyakinan masyarakat lain yang berbeda,” ujar Bobby kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (16/9).

Bobby pun sepakat dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa fanatisme agama itu untuk diri sendiri.

“Jadi (pernyataan Letjen Dudung) tidak perlu dipolemikkan menjadi anti agama, atau narasi-narasi lain yang mempertanyakan keagamaan beliau,” katanya.

Legislator Partai Golkar ini menangkap pesan tersendiri dari pernyataan Letjen Dudung. Yakni, supaya publik di Indonesia tidak terjebak dengan glorifikasi dari keberhasilan Taliban menguasai Afghanistan.

“Semangat Pak Dudung mungkin agar jangan ada glorifikasi berkuasanya Taliban di Afghanistan dan menguatkan sikap patriotik bela negara,” sambungnya.

Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman mengingatkan jajarannya untuk tidak bersikap fanatik terhadap agama saat memberikan pengarahan di Batalyon Zeni Tempur 9/Lang-lang Bhuana Kostrad, di Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, Senin kemarin (13/9).

Menurut Dudung, semua agama sama di mata Tuhan Yang Maha Esa.

“Bijaklah dalam bermain media sosial sesuai dengan aturan yang berlaku bagi prajurit. Hindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama. Karena semua agama itu benar di mata Tuhan,” kata Dudung.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Letjen Dudung Sebut Semua Agama Benar di Mata Tuhan, Menag Sependapat: Bukan Tidak Boleh Kritis, Tapi…

IDTODAY NEWS – Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjend TNI Dudung yang mengingatkan kepada prajuritnya agar tidak bersikap fanatik terhadap suatu agama. Ia mengatakan bahwa semua agama benar di mata Tuhan.

Menanggapi pernyataan Dudung tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas mengaku sependapat. Menurutnya, segala sesuatu yang berlebihan tidaklah baik.

“Semua yang berlebihan kan tidak baik,” kata Yaqut seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (14/9/2021).

Yaqut mengatakan bahwa sikap fanatik terhadap agama diperlukan untuk diri sendiri. Meski demikian, ia mengingatkan agar tetap lemah lembut terhadap keyakinan orang lain.

“Lemah lembut kepada orang lain, bahkan yang berbeda keyakinan. Jangan dibalik. Fanatik apalagi yang berlebihan diberlakukan untuk orang lain, sementara untuk diri sendiri malah lunak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengaku sependapat dengan pernytaan Dudung yang menyebut semua agama benar di mata Tuhan. Ia mengatakan bahwa para pemeluk agama pasti berkeyakinan bahwa agamanya benar di hadapan Tuhan.

“Bagi pemeluknya, tentu agamanya paling benar di mata Tuhan kan? Bukan berarti tidak boleh kritis terhadap keyakinan yang dipeluk orang lain yang berbeda. Tetap boleh kritis dalam mencari kebenaran absolut, dengan mengedepankan dialog,” jelasnya.

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Kekayaan Menag Yaqut Cholil Qoumas Meroket Seribu Persen

IDTODAY NEWS – Lonjakan itu terekam dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2020 dibandingkan dengan 2019.

Salah satu yang mengalami lonjakan fantastis adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Secara nilai, lonjakan harta Menag Yaqut memang hanya Rp 10.221.679.639 atau Rp 10,2 miliar. Namun secara persentase angka lonjakan ini 1.091 persen atau 10 kali lipat.

Ini lantaran harta yang dilaporkan Gus Yaqut per 31 Desember 2018 adalah senilai Rp 936.396.000 atau kurang dari Rp 1 miliar. Sementara per 31 Desember 2020, laporan hartanya meningkat menjadi Rp 11.158.093.639 atau Rp 11,1 miliar.

Pada LHKPN 2018, harta yang dimiliki Gus Yaqut yaitu terdiri dari, harta tanah dan bangunan seluas 573/56 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri sebesar Rp 47.096.000.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 882 juta terdiri dari mobil Mazda Biante minibus tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 400 juta dan mobil Mazda CX-5 minibus tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 482 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp 5,8 juta.

Dalam LHKPN 2018 yang telah dinyatakan lengkap berdasarkan verifikasi pada 3 Juli 2019, Gus Yaqut tercatat tidak memiliki utang, harta surat berharga dan harta lainnya.

Sehingga, total harta yang dimiliki Gus Yaqut per 31 Desember 2018 yaitu sebesar Rp 936.396.000.

Kemudian pada LHKPN 2020, terjadi kenaikan pada harta tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Gus Yaqut senilai Rp 9.320.500.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 573/56 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 1.789.000.000, tanah seluas 560 meter persegi di Kabupaten/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 650 juta, tanah dan bangunan seluas 163/163 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil sendiri seharga Rp 4,5 miliar.

Selanjutnya, tanah seluas 1.159 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 150 juta, tanah seluas 263 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510/510 meter persegi di Kab/Kota Rembang hasil sendiri seharga Rp 1,5 miliar.

Kemudian harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Gus Yaqut senilai Rp 1,27 miliar terdiri dari mobil Mazda CX-5 minibus tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 290 juta, dan mobil Mercedes Benz sedan tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 980 juta.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500; kas dan setara kas senilai Rp 646.839.139. Gus Yaqut pun masih sama di LHKPN 2020 ini tercatat tidak memiliki harta surat berharga, serta harta lainnya.

Akan tetapi, Gus Yaqut memiliki utang sebesar Rp 300 juta. Sehingga total LHKPN 2020 milik Gus Yaqut sebesar Rp 11.158.093.639.

Sementara itu, 5 anggota kabinet yang mengalami lonjakan tertinggi adalah:

Yaitu pertama adalah, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 481 miliar lebih atau tepatnya sebanyak Rp 481.530.801.537.

Harta itu dibandingkan antara LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Di mana pada LHKPN 2019, Sakti memiliki harta sebanyak Rp 1.947.253.442. Sedangkan pada LHKPN 2020, Sakti memiliki harta sebanyak Rp 2.428.784.082.979.

Selanjutnya yang kedua adalah, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 67 miliar lebih, atau tepatnya sebesar Rp 67.747.603.287.

Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Luhut mempunyai harta sebanyak Rp 677.440.505.710. Sedangkan pada LHKPN 2020, Luhut mempunyai harta sebanyak Rp 745.188.108.997.

Kemudian yang ketiga adalah, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang mengalami kenaikan harta selama pandemi sebesar Rp 23 miliar lebih, atau tepatnya sebesar Rp 23.382.958.500.

Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Prabowo mempunyai harta sebesar Rp 2.005.956.560.835. Sedangkan pada LHKPN 2020, Prabowo tercatat mempunyai harta sebesar Rp 2.029.339.519.335.

Lalu yang keempat adalah, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang mengalami kenaikan harta mencapai Rp 20 miliar lebih atau tepatnya sebesar Rp 20.353.527.629.

Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Kartika mempunyai harta sebesar Rp 73.709.004.168. Dan pada LHKPN 2020, Kartika tercatat mempunyai harta sebesar Rp 94.062.531.797.

Anggota Kabinet dengan kenaikan harta drastis yang kelima adalah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate yang mengalami kenaikan harga mencapai Rp 17 miliar lebih atau tepatnya Rp 17.764.059.042.

Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Johnny mempunyai harta sebanyak Rp 172.201.825.921. Dan pada LHKPN 2020 sebanyak Rp 189.965.884.963.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Masjid Ahmadiyah Dibakar, Novel Bamukmin Ngamuk Pokoknya yang Salah Menag Yaqut, Wapres Disentil

IDTODAY NEWS – Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lah yang harus bertanggung jawab sepenuhnya atas pengrusakan masjid Ahmadiya di Kalbar.

Anak buah Habib Rizieq ini menuding Menag selama ini mengakui keberaan aliran yang jelas bertentangan dengan aqidah Islam.

“Menag (yang tanggungjawab) yang selalu gagal paham sama agamanya sendiri, yang mengafirmasi segala aliran sesat termasuk Ahmadiyah,” katanya dihubungi PojokSatu.id, Senin (6/9/2021).

“Untuk itu Menag harus tanggung jawab,” tegasnya.

Novel menyebut, MUI sudah mengeluarkan fatwa akan kesesatan aliran Ahmadiyah. Dikuatkan lagi dengan SKB tiga mentri.

Namun, kata Novel, selama ini Menag Yaqut seakan tak mempermasalahkan kesesatan Ahmadiyah sehingga membuat umat geram.

“Wapres harus menindak Menag karena Wapres orang MUI non aktif. MUI juga sudah mengeluarkan fatwa Ahmadiyah sesat sehingga Menag telah menantang fatwa MUI sendiri,” ungkapnya.

Atas tindakan Menag itu, kata Novel, membuat umat Islam marah.

“Menag saat ini malah mengafirmasi Ahmadiyah adalah diduga provokator yang membuat gaduh lagi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9) siang.

Dalam peristiwa tersebut, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang masjid dibakar massa.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go sebelumnya membenarkan peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah oleh sekelompok orang itu usai salat Jumat.

Donny mengatakan perusakan dan pembakaran itu diduga dilakukan oleh massa yang berjumlah hingga 200 orang. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu.

“Kami fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang, atau 20 KK dan bangunan masjid,” kata Donny saat dikonfirmasi, Jumat (3/9).

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian telah menangkap 10 orang yang diduga terlibat perusakan masjid milik jemaat Ahmadiyah. Mereka diamankan di daerah Sintang pada Minggu (5/9) siang.

“Kami sudah amankan 10 orang,” kata Kombes Donny.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Menag Akan Berkunjung ke Arab Saudi, Ini Sejumlah Hal yang Akan Dibahas…

IDTODAY NEWS – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada akhir Agustus 2021.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi mengatakan, kunjungan itu dilakukan dalam rangka memenuhi undangan Kementerian Agama Saudi, bukan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

“Informasi ini (kunjungan ke Arab Saudi) benar adanya,” kata Khoirizi dalam diskusi daring, Kamis (26/8/2021).

Meski demikian, kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan untuk melobi Pemerintah Arab Saudi terkait izin umrah Indonesia yang hingga kini masih ditangguhkan akibat situasi pandemi Covid-19.

“Itu kita manfaatkan untuk membicarakan umrah untuk Indonesia, kesempatan ini kita gunakan sedemikan rupa, tapi bukan hanya umrah tapi juga haji 2022,” ujar dia.

Khoirizi menegaskan hingga kini Indonesia belum diperbolehkan untuk mengirim jemaah umrah ke Arab Saudi.

Walupun, ia mengatakan, saat ini Saudi telah mencabut larangan masuk bagi WNI. Akan tetapi, kebijakan itu hanya berlaku sebatas bagi WNI yang bermukim di Mekkah (mukimin) dan kalangan ekspatriat.

“Betul negara Arab Saudi sudah membuka penerbangan bagi tujuh negara yang ter-suspend selama ini. Tetapi itu untuk sebatas mukimin dan ekspatriat,” ujarnya.

Khoirizi menjelaskan, dengan adanya pencabutan itu maka orang yang bisa masuk ke Arab Saudi adalah yang mempunyai izin tinggal.

Begitu pula dengan mukimin yang ada di Arab Saudi ingin kembali ke Indonesia artinya sudah bisa pulang ke Tanah Air.

“Begitu juga dengan tenaga kerja, ekspatriat tadi,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan sampai saat ini Indonesia belum diperbolehkan menyelenggarakan ibadah umrah dan belum ada aturan apapun tentang penyelenggaraan tersebut.

Sumber: kompas.com

Kategori
Politik

Menag Yaqut Ajak Masyarakat Serahkan Proses Hukum M.Kece pada Polisi

IDTODAY NEWS – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama.

“Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (26/8)

Menag mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan.

“Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” jelasnya.

Menag mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum.

Menag berharap, tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” pesannya.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” tuturnya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Ujaran Muhammad Kece Sesat, Gus Yaqut Minta Polisi Segera Bertindak

IDTODAY NEWS – YouTuber Muhammad Kece tengah menjadi sorotan publik karena menebar kebencian soal Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Tak ingin kesesatan meluas, Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (Gus Yaqut) meminta polisi segera menindak Muhammad Kece. Menurutnya, pernyataan sang YouTuber melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.

“Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam),” kata Yaqut kepada wartawan, Sabtu (21/8).

Ujaran Muhammad Kece dinilai membuat banyak pihak terusik. Salah satunya pernyataan tentang perintah salat

“Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani,” jelas Gus Yaqut.

Sementara itu, Bareskrim Polri sudah menerima laporan dari masyarakat terkait pernyataan dari YouTuber Muhammad Kece. Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim. (Laporan) Dari masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (22/8).

Sumber: pojoksatu.id