Komnas HAM Temukan Serpihan Bodi Mobil, Pemerintah Pastikan Tak Bentuk TGPF

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12). (Foto: HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS)

IDTODAY NEWS – Dorongan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) masih menggema. Pemerintah pun sudah mengambil sikap terkait desakan itu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membentuk TGPF. Mereka menyerahkan penyelidikan peristiwa itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Mahfud, hal itu sesuai dengan UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Namun, dia menegaskan, kasus tersebut tetap harus diselesaikan. “Kalau (dalam kasus) itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kami selesaikan,” katanya. Karena itu, pemerintah mendukung kerja-kerja yang dilakukan Komnas HAM.

Mahfud melanjutkan, apa pun hasil penyelidikan Komnas HAM, pemerintah akan mengikuti. Selama proses itu masih berlangsung, pemerintah tidak akan mengintervensi Komnas HAM. “Katakan kalau polisi salah. Tapi, katakan juga kalau ada pihak lain yang salah,” ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Kemarin (28/12) Komnas HAM menyampaikan perkembangan penyelidikan terbaru. Mereka telah mengamankan barang bukti seperti proyektil, selongsong peluru, hingga rekaman CCTV. Ada pula pecahan bodi mobil yang diduga berasal dari serempetan mobil laskar (FPI) dengan mobil polisi.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menjelaskan, barang bukti itu diperoleh tim penyelidikan yang dikerahkan instansinya mulai Senin (7/12/2020). “Nanti bukti-bukti itu kami uji lagi,” ungkapnya, kepada awak media.

Pengujian harus dilakukan untuk memastikan barang bukti tersebut memiliki kesesuaian dengan keterangan personel Polri, FPI, maupun pihak-pihak lain yang sudah dimintai keterangan.

Baca Juga  Bela Komnas HAM, Ferdinand ke Haikal Hasan: Sebaiknya Perbaiki Akhlakmu

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyatakan, pihaknya membutuhkan keterangan ahli untuk menggali lebih dalam fakta di balik temuan itu. Pria yang dipercaya memimpin tim penyelidikan tersebut menuturkan, ada tujuh proyektil yang dikumpulkan timnya dari lokasi kejadian di sekitar Km 50 tol Jakarta–Cikampek. “Dari tujuh itu, ada satu yang kami tidak yakin,” jelasnya.

Tim juga mendapat empat selongsong peluru. Tiga dalam keadaan utuh, satu lagi tidak. “Kami duga (selongsong yang tidak utuh) bagian belakang,” terang Anam.

Selain perlu keterangan ahli, dia menilai harus dilakukan uji balistik secara terbuka. “Kami sedang mengupayakan uji balistik itu terbuka, akuntabel,” tambahnya.

Dari uji balistik, Komnas HAM berharap bisa mengetahui sumber proyektil maupun selongsong peluru tersebut.

Meski demikian, sampai kemarin, Komnas HAM belum menyimpulkan hasil kerja mereka. “Tahapnya masih mengumpulkan keterangan,” terangnya.

Baca Juga  Komentari Ulah Ambroncius Nababan, Sultan Priok: Jangan Kasih Ampun, Gak Perduli Dia Siapa

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, Bareskrim juga masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini dibutuhkan informasi dari masyarakat terkait kejadian yang sebenarnya. “Ada hotline, silakan laporkan kalau ada informasi,” ucapnya.

Soal bagaimana proses di divisi propam terhadap petugas yang menembak enam pengawal Rizieq Syihab, Argo mengatakan bahwa proses belum selesai.

Di sisi lain, Bareskrim kembali memeriksa Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung. Menurut Argo, pemeriksaan dilakukan di tahanan Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan itu, Rizieq didampingi kuasa hukumnya. “Hak-haknya kami penuhi,” imbuhnya.

Baca Juga: Usut Tewasnya Laskar, Presidium Alumni 212 Harap Komnas HAM Penuhi Harapan Publik

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan