IDTODAY NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menjadwalkan penetapan calon terpilih Pilkada Medan 2020 Kamis (18/2), di Hotel Aryaduta, Medan.

Penetapan ini dilakukan seiring gugurnya permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Besok kegiatannya akan berlangsung pukul 14.00 WIB,” kata Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Rinaldi Khair diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (17/2).

Dijelaskan Rinaldi, penetapan calon terpilih Pilkada Medan 2020 akan menjadi tahapan terakhir yang akan mereka lakukan terkait agenda politik lima tahunan tersebut. Hasil dari penetapan calon terpilih tersebut akan diteruskan kepada DPRD Kota Medan.

“Selanjutnya DPRD Kota Medanlah yang akan mengajukan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara,” ungkapnya.

Diketahui pasangan Bobby Nasution – Aulia Rachman menjadi pemenang berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Medan Tahun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan di Hotel Santika pada Selasa 15 Desember 2020 lalu.

Bobby – Aulia meraih sebanyak 393.327 suara. Sedangkan pesaingnya Akhyar Nasution – Salman Alfarisi meraih 342.580 suara.

Baca Juga  Sandiaga Jadi Tim Pemenangan Bobby, PKS: Apa Nggak Terlalu Lokal Sebagai Mantan Cawapres?

Baca Juga: AHY Curhat Ada Yang Berusaha Memecah Belah Hubungan Baik SBY Dan Jokowi

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan