IDTODAY NEWS – Pencabutan lampiran Peraturan Presiden No 10 tahun 2021 tentang penanaman modal yang membuka peluang investasi minuman beralkohol oleh Presiden Joko Widodo diapresiasi banyak pihak.

Alhamdulillah, kita salut dengan Presiden Jokowi. Berani merespons dengan cepat protes-protes, baik dari tokoh agama, dari gubernur, terkait dengan investasi minuman beralkohol di beberapa daerah itu,” ucap politikus PKS, Muhammad Nasir Djamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/3).

Baca Juga  Tri Rismaharini Didukung Jadi Cagub DKI, PKS Ingatkan Soal Tertib Aturan Pejabat

 Namun, anggota Komisi II DPR RI ini memperingatkan para pembantu presiden untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan terutama yang menyangkut prinsip negara.

“Di satu sisi memang kita respek, dan apresiasi, bahkan jempol lah untuk Pak Presiden terkait dengan dicabutnya perpres tersebut. Tapi di sisi lain juga ke depan para pembantu presiden diharapkan lebih berhati-hati, jangan sampai presiden yang mengambil risiko ini,” tegasnya.

“Jadi risiko sosial dan politiknya kan ditanggung oleh presiden,” imbuhnya.

Menurut legislator dari Aceh ini, para pembantu presiden perlu lebih cermat lagi dan memperhatikan situasi sosial dan politik yang sedang berlangsung. Pasalnya, jika salah maka akan merusak wibawa Jokowi.

“Itu sebenarnya kan meruntuhkan kewibawaan juga. Terbit-cabut, terbit-cabut, artinya seperti main-main. Karenanya, kepada para pembantu presiden kita harapkan agar mereka ke depan lebih cermat lebih hati-hati dan mudah-mudahan ada penjelasan dari sekretaris negara terkait dengan pencabutan itu,” tandasnya.

Baca Juga  BEM SI Dorong Komjen Sigit Tuntaskan Kasus HAM di Sigi hingga Soal FPI

Baca Juga: Tema KLB Demokrat Sudah Siap, Damrizal Yakin Lancar dan Sukses

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan