Usut Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

IDTODAY NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik adanya aliran uang ke sejumlah pihak dalam pengusutan kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi mile 32 di Kabupaten Mimika tahun 2015.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi mantan bagian accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara, Adrian.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Sebelumnya, Ali masih merahasiakan orang-orang yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan gereja yang terindikasi korupsi.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Ali.

Ali menjelaskan sesuai prosedur pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

“Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK,” kata dia.

Baca Juga  KPK Temukan 16,7 Juta Sasaran Bansos Tanpa NIK, Gde Siriana: Potensi Kerugian Negara Rp 5 Triliun

Alasan itu, lantaran penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan