IDTODAY NEWS – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menyebut pembubaran Front Pembela Islam ( FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) dalam sejarah gerakan Islam di Indonesia tak sampai menimbulkan reaksi (backlash) dari kelompok muslim lainnya.

“Pembubaran FPI dan HTI tidak memunculkan backlash atau reaksi balasan besar dan kuat dari jemaah di Indonesia, (karena) arus utama lebih besar,” ujar Azra dalam webinar bertajuk “Pembubaran FPI dan Tantangan Ekstremisme di Indoneia”, Jumat (15/1/2021).

Menurut dia, langkah pemerintah membubarkan kelompok, yang dalam pandangannya sebagai kelompok radikal, tak memiliki reaksi besar dari kelompok muslim lainnya.

Kalaupun muncul sebuah reaksi, kata dia, itu hanya sekadar pernyataan kecil semata.

“Kelompok seperti ini kalau dilarang pemerintah tidak akan terjadi backlash dari kelompok muslim lain. Kalaupun ada pernyataan-pernyataan kecil saja. Baik ketika FPI dibubarkan maupun HTI dibubarkan,” terang dia.

Meski sama-sama dibubarkan, namun ada perbedaan antara pembubaran FPI dan HTI. Perbedaan itu terutama terlihat dari langkah selanjutnya yang dilakukan.

Dalam hal ini, pembubaran HTI pada saat itu tidak diikuti dengan adanya penangkapan terhadap pemimpin gerakan.

Baca Juga  Komnas HAM Temukan Ini di Mobil 6 Laskar yang Ditembak

Sedangkan, pembubaran FPI diikuti dengan penangkapan sang pentolan, Rizieq Shihab usai ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara sekaligus.

Dua dari tiga kasus tersebut mengenai dugaan pelanggaran tindak pidana protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung, Bogor. Sementara, satu kasus lainnya terkait kontroversi swab test.

“Dalam kasus HTI tidak ada satu pun pemimpin HTI yang ditahan. Tapi dalam FPI malah Rizieq Shihab ditahan, sekarang malah akumulasinya tiga kasus,” katanya.

Baca Juga  Kalau M Kece tak Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah Jakarta Ancam Demo Besar-besaran

Di sisi lain, pembubaran FPI dan HTI juga semakin menyulitkan kelompok yang mempunyai gerakan serupa. Mereka akan terhalang dengan represifitas kepolisian.

“Saya kira akan semakin sulit bagi kelompok seperti ini, karena pemerintah sendiri semakin tegas, apalagi didukung Polri yang juga menggunakan cara yang represif,” imbuh dia.

Adapun pembubaran HTI terjadi pada 19 Juli 2017. Sedangkan, FPI dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020.

Baca Juga: Jokowi: Saya Telah Perintahkan Vaksinasi Covid-19 Tuntas Sebelum Akhir 2021

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan