IDTODAY NEWS – Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) korban penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 meminta Komisi III DPR RI untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen.

Permintaan itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Achmad Michdan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

“Saya minta supaya Komisi III segera membentuk Tim Pencari Fakta,” ujar Achmad Michdan.

Achmad mengatakan, permintaan untuk membentuk TPF ini bukan berarti tidak keluarga korban tidak percaya pada Propam Polda Metro Jaya.

Menurutnya, TPF ini untuk menghindari pihak-pihak yang berkepentingan ikut campur dalam penuntasan kasus yang menimpa korban.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan