IDTODAY NEWS – Proses input data hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2020 ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan satu kendala teknis.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto menemukan kendala tersebut saat memonitor penegakan kode etik dalam Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi, Rabu (9/12).

“Di semua TPS yang saya kunjungi (di Jambi), Sirekap ini tidak berfungsi baik meski petugas telah menjalankan semua prosedur dengan baik,” ujar Didik dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/12).

Kendala tersebut menjadi catatan Didik terhadap penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Karenanya, dia meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persoalan ini.  

“Sayang sekali, petugas KPPS kesulitan untuk mengirim data hasil penghitungan suara ke server KPU,” katanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan