Drone Asing Bawah Laut Masuk Indonesia, Hikmawanto: Kemlu harus Lakukan Diplomatik Keras!

Drone bawah laut yang ditemukan nelayan di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. (Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Penemuan drone bawah laut di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan akhir Desember 2020 lalu harus diusut tuntas.

Terlebih jika pemilik drone tersebut adalah negara asing.

Masuknya drone asing itu, jelas-jelas telah melanggar kedaulatan Republik Indonesia.

Demikian ditegaskan Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, dilansir dari RMOL, Minggu (3/1/2021).

“Pasca agen intelijen Jerman yang mendatangi Markas FPI, saat ini diduga ada negara tertentu yang menempatkan drone bawah laut,” kata Hikmahanto.

Karena itu, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) ini meminta Kementerian Luar Negeri harus melakukan tindakan tegas.

Baca Juga  Pekan Depan, MK Gelar Sidang Gugatan Presidential Threshold Rizal Ramli

Tentu saja kepada negara lain yang berusaha melakukan pelanggaran terhadap kedaulatan RI.

Protes diplomatik layak dilakukan jika TNI AL yang saat ini mengamankan drone tersebut sudah mengetahui negara pemilik alat itu.

“Bila sudah diketahui asal-usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” tegasnya.

Menurutnya, protes keras dan tindakan tegas harus tetap dilakukan.

Terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi.

Baca Juga  Drone Pengintai Diduga Milik Tiongkok di Selayar, Andi Rio: TNI Harus Lebih Maksimal

“Jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman.”

“Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik,” katanya.

Dia menegaskan seharusnya Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak di wilayah RI.

“Ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu.”

“Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak,” tandasnya.

Baca Juga  Susi Sindir Luhut soal Covid Tak Terkendali, Ferdinand: Virus Covid itu Ibarat Badai

Untuk diketahui, penemuan drone laut ini pertama kali ditemukan seorang nelayan Saeruddin.

Drone tersebut ditemukan di dekat perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, 20 Desember 2020 lalu.

Saat itu, Saeruddin hendak menangkap ikan.

Melihat benda tersebut, ia langsung menyerahkan kepada aparat keamanan setempat.

Lokasi Saeruddin menemukan drone tersebut merupakan jalur perairan tersibuk di Indonesia.

Baca Juga: Drone Asing Masuk Wilayah Indonesia, PKS Sebut Prabowo Subianto

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan