IDTODAY NEWS – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama belasan pihak lain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari. Dalam operasi kedap tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kartu debit ATM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com (grup FAJAR), kartu debit ATM tersebut digunakan sebagai alat transaksi penerimaan uang dari berbagai perusahaan yang akan mendapatkan jatah ekspor benih lobster. Ada pun, kartu debit ATM tersebut, selama ini dipegang oleh ajudan Edhy.

Baca Juga  Megawati Lelah Jadi Ketum PDIP, Jokowi Dinilai Pas Menjadi Pengganti

Sementara dari izin ekspor benih lobster, Menteri Edhy diduga menerima Rp1500 per 1 ekor benih lobster. Dari berbagai penerimaan uang senilai Rp9 miliar, Edhy kemudian membelanjakannya sebagian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Terkait penerimaan kartu ATM tersebut, Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkannya. Kendati demikian, dia belum mau menyebut berapa jumlah nominal uang dalam ATM tersebut.

“Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Untuk diketahui, setelah kurang lebih sembilan bulan berhenti melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan publik karena mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Tangkap tangan KPK terhadap Edhy dilakukan di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan