Gaji dan Tunjangan dari Rakyat, Said Didu: Jika Anti Kritik Jangan Jadi Pejabat Publik

Said Didu saat tampil di acara ILC tvOne beberapa waktu lalu. (TVOne)

IDTODAY NEWS – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu meminta setiap pejabat di pemerintahan harus siap menerima kritikan dari pihak manapun, termasuk rakyat Indonesia. Menurutnya, jika seorang pejabat anti terhadap kritikan, dirinya meminta pejabat tersebut untuk mundur dari jabatan publik.

“Pejabat publik harus siap terhadap kritikan. Kalau pejabat publik anti kritikan jangan jadi pejabat publik,” kata Said Didu dalam diskusi Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa, 3 November 2020.

Baca Juga  Said Didu: Keajaiban Dunia Terjadi Di Indonesia, Pemerintah Pusat Jadi Oposisi Pemda DKI

Rakyat, kata Said Didu, berhak mengkritik para pejabat publik. Sebab, kehidupan pejabat publik seperti gaji dan tunjangan lainnya berasal dari rakyat. Ia meminta seorang pejabat publik tak menggunakan perasaan saat menerima kritikan dari rakyat.

“Kalau rakyat mempertanyakan itu normal. Kalau tak kuat jadi pejabat publik maka mundur. Jadi jangan pakai perasaan,” katanya.

Kebebasan berpendapat, lanjut Said Didu, merupakan hak dasar rakyat. Pro dan kontra dalam suatu kebijakan menurutnya hal biasa dalam demokrasi. Tugas pemerintah hanya menjelaskan kebijakan yang diambil dan dikritik rakyat, bukan menyerang personal pihak yang kontra.

Baca Juga  Said Didu: Setelah DPR, Giliran Bank Indonesia Yang Akan Diamputasi

“Pemerintah menjelaskan kebijakan yang diambil bukan menyerang personal. Menerima kritik bentuk pertanggungjawaban publik. Saya berharap ke depan UU ITE muncul menyelesaikan masalah yang merugikan rakyat,” katanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan