IDTODAY NEWS – Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke pihak Kepolisian lantaran telah melakukan penganiayaan kepada Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Diketahui, perselisihan antar kedua orang tersebut terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur.

Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan bahwa saat ini kondisi kliennya sedang dalam perawatan di klinik Lapas.

Kasman mengatakan bahwa Ryan mengalami luka yang cukup serius di bagian wajah, bahkan sebelumnya sempat mengalami muntah darah.

“Kondisi Ryan saat ini masih ada perawatan di klinik, yang kami dapat kabar, karena memang saya terakhir itu hari Senin, 16 Agustus saya ke sana,” ungkapnya, dikutip terkini.id, dari Okezone.

“Jadi memang pipi sebelah kanannya sobek, terus mata sebelah kirinya tidak bisa melihat, dan menurut keterangannya sih sempat muntah darah,” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Kasman, Habib Bahar telah berdamai dengan Ryan. Namun, belum mengetahui secara pasti duduk perkara dari kesepakatan damai tersebut.

Baca Juga  Bapas Bogor Banding Atas Kasus Habib Bahar Bin Smith, PA 212: Masih Berambisi Kriminalisasi Ulama

“Informasinya yang kami dapat seperti itu di dalam (sudah berdamai),” begitu pengakuan Kasman.

“Udah didamaikan, ya namanya Kalapas sebagai kepala rumah tangga di sana, ya kami juga respon baik dari pihak Lapas segera mendamaikan itu,” tuturnya.

Kuasa hukum Ryan berharap kepada Kalapas agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut, paling tidak diberikan sanksi berat.

“Harapan kami juga kepada Kalapas agar dapat memberikan sanksi. Karena ini kan bukan penganiayaan ringan atau penganiayaan biasa. Ini penganiayaan berat,” katanya.

Baca Juga  Dua Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut RI, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Dong

Adapun Kalapas Khusus Kelas IIA, Mujirto membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Masalah tentang uanglah dan dengan pengacaranya itu sudah selesai. Adu mulut, disentil, dipukullah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami,” bebernya.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan