IDTODAY NEWS – Setelah geledah dua tempat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Penggeledagan berkaitan dengan kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017 hingga 2018 dan penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, penyidik akan mencari alat bukti tambahan lainnya dengan cara menggeledah rumah pribadi Bupati Budhi Sarwono pada hari ini, Selasa (10/8).

Selain itu, untuk penahanan yang bersangkutan yang diduga telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka, akan dilakukan setelah penggeledahan beberapa tempat dan pemerintah saksi-saksi tambahan.

Dikabarkan sebelumnya, KPK langsung melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah usai mengumumkan perkara baru ini.

Adapun dua lokasi yang dimaksud yaitu kantor Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dalam perkara ini, Budhi diduga melakukan turut serta mengikuti atau melakukan intervensi terkait proyek di Dinas PUPR Banjarnegara dan menerima gratifikasi dari proyek tersebut.

Baca Juga  PBNU: Tak Ada Kesengajaan Singkirkan PA 212 dari MUI

Akan tetapi, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana kronologi perkaranya.

KPK akan mengungkapkan semua itu setelah melakukan penahanan kepada tersangka tersebut.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan