IDTODAY NEWS – Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut Ade Armando Cs yang dinilai sering menuliskan cuitan provokasi yang mengandung unsur SARA.

Sebelumnya, Haris menanggapi tentang akun Twitter Ade Armando yang ditangguhkan oleh pihak Twitter baru-baru ini.

Ia mengatakan bahwa pihak Twitter tidak mungkin melakukan penangguhan akun seseorang jika tidak melanggar kebijakan yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, Haris meyakini bahwa apa yang selama ini ditulis oleh Ade Armando dalam Twitter-nya telah melakukan pelanggaran terkait unsur SARA.

“Jadi Twitter itu tidak mungkin memblock atau men-suspend akun seseorang jika tidak melakukan pelanggaran terkait SARA,” ungkapnya dikutip terkini.id dari rmol via jurnal patroli news, Senin, 9 Agustus 2021.

Maka dari itu, Haris mendorong pihak kepolisian untuk mengusut apa saja yang telah dilakukan oleh Ade Armando sebelumnya sehingga pihak Twitter melakukan penangguhan tersebut.

“Hari ini harusnya pihak kepolisian sudah bisa mengusut tentang Ade Armando,” sambungnya.

Baca Juga  Jika Abu Janda Tak Ditangkap, Haris Pertama Mundur dari Ketua KNPI

Dalam pandangannya, ia mengatakan bahwa penangguhan yang dilakukan oleh Twitter kepada akun Ade Armando bisa menjadi gerbang masuk pihak aparat untuk menjerat dengan UU ITE.

Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera menindak kasus tersebut.

“Jadi kita berharap pihak kepolisian bisa mengusut apa yang dilakukan oleh Ade Armando,” tuturnya.

Ia pun dengan blak-blakan mengatakan bahwa apa yang selalu dituliskan oleh Ade Armando di Twitternya selalu bersifat merendahkan dan menghina, sampai mengandung unsur SARA.

Baca Juga  Ade Armando: Jilbab Bukan Perintah Allah, yang Merasa Tak Nyaman Berjilbab, Lepaskan Saja

“Ibarat iblis yang selalu menginginkan perpecahan atau pertengkaran sesama anak manusia, terutama bangsa Indonesia. Ada saja yang dilakukan oleh dia. Setiap twit selalu merendahkan, selalu menghina. Misalnya bawa-bawa unsur SARA. Ini tidak boleh,” pungkasnya.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan