Kategori
Politik

Ikut Menjemput, Brigjen Prasetijo Mengaku Tak Tahu Djoko Tjandra Buronan

IDTODAY NEWS – Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo mengklaim tidak mengetahui status hukum Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra saat melakukan penjemputan di Pontianak, Kalimantan Barat.

Diketahui, Djoko Tjandra sebelumnya berstatus buronan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali.

“Saksi kan memimpin seluruh penyidik PNS di Indonesia, pada Juni saat pergi ke Kalimantan apakah saksi tahu Djoko Tjandra adalah terdakwa yang belum menjalankan pidananya?” tanya jaksa saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/12/2020), seperti dikutip dari Antara.

“Tidak tahu,” jawab Prasetijo.

Diketahui, pada 6 Juni 2020, mantan pengacara Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking serta Prasetijo dan anak buahnya berangkat ke Pontianak dengan pesawat King Air 350i milik PT Transwisata Prima Aviation untuk menjemput Djoko Tjandra. Setelah itu, keempatnya langsung kembali ke Jakarta.

Jaksa lalu menanyakan mengapa Prasetijo mau mengikuti Anita untuk menjemput Djoko Tjandra.

“Dia (Anita) meyakinkan saya bahwa bapak ini adalah ‘non-executable’,” jawab Prasetijo.

“Mohon saksi jujur ya saat memberikan keterangan, kalau merekayasa keterangan akan menimbulkan masalah lagi ke saudara,” sergah Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis.

Dalam sidang itu, Prasetijo juga mengaku tidak membaca putusan pengadilan atas kasus yang menjerat Djoko Tjandra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *