Kasus Jual Beli Ginjal, Anggota Polisi Terima Rp612 Juta untuk Halangi Penyidikan

Polda Metro Jaya mengungkap kasus TPPO jaringan internasional jual beli ginjal, Kamis (20/7/2023) (foto Inilah.com/Clara Anna)

IDTODAY NEWS – Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional jual beli ginjal yang melibatkan anggota Polri dan petugas Imigrasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan anggota Polri berinisial M berpangkat Aipda berusaha merintangi penyidikan dengan menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti membuang handphone dan berpindah tempat.

“Yang bersangkutan menerima Rp612 juta, menipu, menyatakan bisa menghentikan kasus agar tidak diurus,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Hengki mengatakan, Aipda M tidak masuk dalam sindikat TPPO. Namun, dia membantu sindikat setelah adanya pengungkapan kasus di Bekasi.

Selain itu, salah satu oknum imigrasi yang ditetapkan sebagai tersangka inisial AH turut terlibat dalam kasus TPPO ini. AH diduga menerima uang hingga Rp3,5 juta perorang jika berhasil mengirimkan korban dari Indonesia ke Kamboja.

“Dalam fakta hukum yang kami temukan yang bersangkutan menerima uang Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan. Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus perdagangan ginjal Internasional yang mulanya viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

“Sampai saat ini, tim menahan 12 tersangka,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/8/2023).

Lebih lanjut, Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap berasal dari sindikat, luar sindikat, hingga instansi perdagangan ginjal Internasional tersebut.

“Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri yang menghubungkan korban dengan rumah sakit di Kamboja, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada,” katanya.

Baca Juga  Peneliti: Nama Samaran Panji Gumilang Banyak, Aslinya Abu Totok

Sumber: inilah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan