Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita Rp 16 M dan Lima Mobil

Barang bukti terkait kasus dugaan suap ekspor bibit lobster (benur) yang melibatkan eks Menteri KKP Edhy Prabowo. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mendalami perkara suap terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Hingga saat ini, lembaga antirasuah itu telah melakukan penyitaan uang dan barang dalam perkara penetapan perizinan ekspor benih lobster.

“Uang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp 16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan,” kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Senin (21/12).

Baca Juga  Dilaporkan, ICW: Moeldoko Terlalu Jauh dalam Menafsirkan

Dia mengungkapkan, nominal belasan miliar itu didapati dari tujuh lokasi penggeledahan yang telah dilakukan tim penyidik KPK. Lanjutnya, dalam penggeledahan itu KPK juga menyita lima unit kendaraan roda empat ditambah sembilan unit sepeda.

“Delapan di rumah dinas dan satu yang dibawa dari Amerika Serikat dan beberapa barang mewah yang terdiri dari jam tangan hingga tas,” katanya.

Setyo melanjutkan, nominal belasan miliar rupiah itu juga berasal dari pihak-pihak yang muncul dalam pemeriksaan terkait kasus tersebut dan kemudian disita sesuai aturan yang berlaku. Dia mengatakan, terkait pemeriksaan, KPK kemudian BAP terhadap aksi dan tersangka.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan