IDTODAY NEWS – Polda Jabar berencana memanggil HRS dalam kasus kerumunan di Megamendung.

Hingga pukul 16.00 wib, tak nampak kedatangan imam besar FPI tersebut.

Anggota Tim Kuasa Hukum FPI, Hendy Noviandi, mengatakan jika kehadirannya ke Polda Jabar untuk memberikan surat keterangan, bahwa Habib Rizieq tak bisa hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Ada pemanggilan kepada klien kami Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah,” jelasnya, Kamis (10/12).

Hendy menambahkan, kami selaku kuasa hukum hadir disini bukan untuk mangkir, tetapi untuk bersikap kooperatif.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan