KPK Bantah Terbitkan Sprindik Untuk Erick Thohir

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

IDTODAY NEWS – Sebuah surat perintah penyidikan (sprindik) berkop logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di media sosial.

Surat ditujukan untuk melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN), yang disebut dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Surat tertanggal 2 Desember 2020 itu turut dibubuhi tanda tangan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.

Namun demikian Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara KPK, Ali Fikri membantah keberadaan surat tersebut. Dia memastikan bahwa KPK tidak pernah menerbitkan surat seperti itu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan