IDTODAY NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin terkait dugaan suap ekspor benih lobster.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Amiril diperiksa untuk mendalami bukti dugaan Edhy menggunakan uang hasil suap untuk pembelian aset berupa tanah.
“Penyidik masih terus mendalami terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipercayakan oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) kepada saksi (Amiril Mukminin) yang di antaranya juga diduga digunakan untuk pembelian aset berupa tanah,” kata Ali dikutip dari Tribunnews, Sabtu (6/2/2021).
“Adapun sumber uang pembeliannya juga masih diduga berasal dari para ekspoktir benur yang mendapatkan izin ekspor di KKP,” ucap Ali.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa seorang pensiunan atas nama Makmun Saleh terkait dugaan transaksi pembelian tanah oleh Edhy pada Jumat (29/1/2021).
Dalam kasus ini, Edhy diduga diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Suharjito.
PT ACK diduga menerima uang tersebut dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
Baca Juga: Syahrial Nasution: Ekonomi Boleh Resesi, Tapi Ambisi Pak Moel Tetap Sulit Terkendali
Sumber: kompas.com