KPK Sita Uang Rp 16 M dan 5 Mobil Kasus Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo

Barang bukti terkait kasus dugaan suap ekspor bibit lobster (benur) yang melibatkan eks Menteri KKP Edhy Prabowo. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

IDTODAY NEWS – KPK memperbarui daftar sitaan yang dilakukan penyidik saat menyelidiki kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Plh Deputi Penindakan KPK, Setyo Budianto, menyebut saat ini total uang yang disita penyidik ada Rp 16 miliar.

“Kemudian sebagaimana rekan tahu lokasi yang sudah digeledah ada 7, kemudian dari eksportir uang disita memang tidak jauh kurang-lebih ada sekitar Rp 16 M sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan,” kata Setyo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Baca Juga  Andreau Pribadi, Staf Edhy Prabowo yang Kini Buron Ternyata Anggota Tim Pemenangan Jokowi

Setyo mengatakan saat ini penyidik masih mendalami beberapa hal terkait penyitaan ini. Dia juga mengatakan uang yang disita ada kemungkinan bertambah.

“Sementara untuk uang yang disita dr pihak-pihak yang sudah muncul dalam pemeriksaan. Ini dari pemeriksaan tentu kita lakukan proses penyitaan sesuai aturan berdasarkan BAP saksi, tersangka, kemudian ditambah lagi saat proses geledah. Muncul angka itu (Rp 16 miliar), tidak tutup kemungkinan akan bertambah,” jelasnya.

Selain uang, Setyo mengungkapkan, KPK saat ini telah menyita 5 mobil dalam kasus ini. Total sepeda juga saat ini bertambah semula ada 8 sepeda disita saat ini 9 sepeda.

“Kan mobil ada 5 unit yang disita. Ada 5 unit, kemudian sepeda 9; 8 di rumah dinas dan 1 yang dibawa dari Amerika, dan beberapa barang mewah yang terdiri dari jam tangan, tas,” jelasnya.

Siapa tersangka dan bagaimana duduk perkara kasus ini? Silakan baca di halaman selanjutnya.

Baca Juga  Korupsi Bansos, Giliran Legislator PDIP Ihsan Yunus Yang Dipanggil Penyidik KPK

Dalam kasus ini, sudah ditetapkan 7 tersangka, yaitu:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan