IDTODAY NEWS – Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar konferensi pers terkait penahan dua tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, acara konferensi pers penahanan terhadap dua tersangka yakni Andreau Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM) akan digelar Kamis (26/11) malam ini.

Baca Juga  Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Tetap Akan Menjalani Program Deradikalisasi Dari BNPT

“Rencana konpers penahanan 2 tersangka, APM dan AM sekitar jam 18.15 WIB,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/11).

Penahanan ini dilakukan setelah kedua tersangka telah menyerahkan diri ke KPK pada pukul 12.00 WIB tadi.

Untuk tersangka Andreau Pribadi Misata merupakan Staf khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan perikanan. Sementara untuk Amiril Mukminin berasal dari unsur swasta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan