Menag: Santri Harus Rela Mengorbankan Apapun untuk Negara

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (Foto: Suara.com/Ria Rizki)

IDTODAY NEWS – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan santri adalah teladan dari sikap warga bangsa dalam menjalankan ajaran agama. Mereka juga disebut terdepan dalam bela negara.

Hal ini disampaikan Fachrul usai memimpin upacara Peringatan Hari Santri di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Hari santri detetapkan pada 22 Oktober 2015 melalui Keputusan Presiden No 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.

“Santri dan para pengasuhnya bukan badan perjuangan yang dibentuk untuk tugas bertempur sebagai alat pertahanan negara. Namun, ketika Santri kemudian bertekad dan terpanggil untuk mengadu jiwa mengusir penjajah dari bumi Indonesia, itu nilai tertinggi yang sangat pantas diberi penghargaan dan diapresiasi,” ujar Fachrul.

Diketahui penetapan Hari Santri antara lain didasarkan pada Resolusi Jihad yang dicetuskan dan dibacakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945.

Resolusi ini didukung oleh tokoh-tokoh dari berbagai organisasi Islam lainnya, seperti Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Matlaul Anwar, dan elemen bangsa lainnya.

Resolusi tersebut kemudian mendorong lahirnya perjuangan para santri dari berbagai daerah bersama arek-arek Suroboyo melawan penjajah Belanda pada 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Tak hanya itu, Fahcrul menyebut kalau santri menunjukkan bahwa setiap orang harus rela mengorbankan apapun demi keutuhan bangsa dan negara.

“Santri menunjukkan bahwa setiap orang harus rela mengorbankan apapun yang dipunyainya demi menjaga tegak dan utuhnya negara dan bangsa tercinta,” kata Fahcrul.

Baca Juga  Joko Widodo Diminta Segera Lakukan Reshuffle Menteri yang Tak Berhasil Atasi Pandemi Covid-19

Purnawirawan Jenderal TNI itu mengapresiasi redaksi Resolusi Jihad. Menurut Fachrul, rumusan resolusi itu mencerminkan kecermatan berfikir yang dilandasi akal sehat dan ajaran agama.

Dalam Resolusi jihad disebutkan bahwa Muslim yang berada dalam radius 94 km dari kedudukan musuh, hukumnya Fardu ‘Ain (kewajiban personal berlaku untuk semua umat Islam) untuk ikut bertempur, sedangkan di luar radius itu hukumnya Fardu Kifayah (kewajiban yang dapat diwakilkan).

“Angka 94 km diperoleh dari perhitungan jarak tempuh manusia saat itu yang masih memungkinkan mereka untuk menjamak Salat Zuhur dan Ashar. Perhitungan cermat itu, di dalam ilmu militer termasuk bagian dari ‘backward planning’,” kata Fachrul.

Baca Juga  Menag Yaqut Ucapkan Selamat ke Kapolri Baru, Semoga Tak Ada Lagi Perusakan Tempat-tempat Ibadah dan Penyerangan Tokoh Agama

Fachrul menyebut sikap tersebut menunjukkan betapa para santri selalu ingin meneguhkan perjuangannya tanpa mengabaikan kewajiban dan nilai-nilai ajaran agama.

Niat baik kata Fachrul dilakukan dengan cara-cara yang baik dan konstruktif sesuai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, menjadi rambu-rambu utama yang dipegang teguh. Selama membawa rahmat, itulah bagian dari ajaran Islam.

“Selama didasari niat baik dan konstruktif, insya Allah sejalan dengan perjuangan Islam. Bila dilakukan dengan niat jahat dan destruktif pastilah bukan yang dicontohkan para santri dalam resolusi jihadnya. Selamat hari Santri. Santri sehat, cerdas, dan amanah, Indonesia kuat,” tandasnya.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan