IDTODAY NEWS – Langkah pemerintah menyuntikkan dana senilai total Rp 22 triliun untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun depan mendapat kritikan tajam dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bagi mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, langkah ini menjadi nasib miris bangsa semakin tak berujung.

“LARA kian menggunung, tak berujung. ‘Perampokan’ di tengah pandemi, korupsi makin menjadi-jadi karena dilegalisasi spenuh hati,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (2/10).

Baginya upaya pemerintah memberi suntikan dana Jiwasraya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) secara bertahap, tidak ubahnya dengan proklamasi gerombolan oligarki untuk menghancurkan Indonesia.

“Ngeri, Indonesia seolah sedang disuntik mati, gerombolan oligarki lagi proklamasi untuk percepat kehancuran Ibu Pertiwi,” tekannya.

PMN ini sendiri akan diberikan bertahap. Tahun 2021 sebesar Rp 12 triliun dan tahun berikutnya Rp 10 triliun.

Hal ini sesuai keputusan rapat panitia kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan