IDTODAY NEWS – Hasil tes uji PCR atau swab yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dikabarkan sudah keluar, Sabtu (28/11). Namun, hasil swab yang dilakukan MER-C itu tidak bisa dipublikasikan alias dirahasiakan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar pada wartawan saat ditemui di RS Ummi Kota Bogor usai kunjungan ke ruangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Presiden Suite rumah sakit tersebut.
“Sudah ada (hasil swab, red). Beliau (HRS) menyatakan tidak mengizinkan hasil dari medical record beliau dipublikasikan,” kata Aziz seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), Sabtu (28/11).
Menurut Aziz, hal itu dijamin oleh undang-undang dan merupakan hak asasi dari setiap pasien yang dirawat. Meskipun, kata dia, ada saatnya nanti keluarga dari HRS akan memberitahukan hasil PCR-nya. “Itu adalah hak dari beliau untuk menyatakan tidak memberitahukan ke siapapun,” jelas Aziz.