IDTODAY NEWS – Induk sapi milik seorang warga desa Kambang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu Selayar, Sulawesi Selatan ditembak mati oleh anggota polsek Pasimasunggu yang berinisial Brigpol M.
Saat ditembak pada Minggu (16/8/2020), sapi milik Samsuddin itu tengah hamil.
Bermula sapi masuk kawasan Asrama Polsek
Anak sang pemilik Samsuddin, Syahrul menjelaskan, pertengahan Agusus 2020 lalu sapinya dan sapi warga masuk ke kawasan asrama Polsek.
“Jadi waktu itu sapi ayah dan sapi warga masuk di kawasan asrama Polsek. Apalagi, keadaan pagar sudah rusak. Saat itu anggota polisi melakukan penembakan,” ujar Syahrul.
Sapi milik ayahnya yang ditembak oleh Brigpol M, dalam kondisi hamil dan diperkirakan melahirkan pada Oktober 2020.
Adapun lahan yang dimasuki induk sapi, kata Syahrul, dahulu dikelola oleh masyarakat sebagai lahan tani atas perintah salah satu polisi.
Tetapi saat ini sudah tak ada aktivitas tani dan tanaman di tempat tersebut, kondisi pagarnya pun telah rusak.
Apalagi, sesuai kesepakatan masyarakat setempat, kata Syahrul, musim ini adalah musim lepas ternak jika mengacu pada Perdes Kembang Ragi.
Akan dijual untuk biaya kuliah dan kebutuhan hidup
Syahrul menyayangkan tindakan penembakan polisi yang mengakibatkan sapinya mati.
Padahal, sapi itu sedianya akan dijual untuk memenuhi biaya kuliah dan kebutuhan sehari-hari keluarga mereka.
Sang ayah, tutur Syahrul, bahkan masih terpukul dengan insiden penembakan tersebut.
“Jadi induk sapi itu ketika melahirkan, maka anaknya dijual untuk biaya kuliah dan kebutuhan lainnya,” kata dia.
Apalagi, ayahnya kini tak lagi bisa bekerja karena usia. Sedangkan ibunya harus berjualan kue untuk mencukupi biaya hidup.
“Saat ini, ayah sudah tua, tidak bisa kerja keras lagi. Tentu sangat sedih ketika mengetahui sapi yang dipelihara selama ini mati,” tutur dia pilu.
Keluarga minta sapi diganti
Menyusul kejadian itu, keluarga Samsuddin mendatangi Mapolsek Pasimasunggu.
Keluarga dan pihak kepolisian sempat melakukan musyawarah.
“Awalnya ayah saya ditawari uang Rp 3 juta. Tapi saya tidak sepakat karena harga sapi Rp 10 juta,” tuturnya.
Lantaran keluarga mereka terdesak kebutuhan, pihak keluarga menginginkan sapi yang ditembak mati tersebut segera diganti.
“Namun sampai saat ini belum ada penggantinya. Harapannya semoga pihak polisi cepat bertindak karena kami juga butuh,” kata Syahrul.
Anggota disanksi
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud memberikan sanksi disiplin pada anggotanya yang berinisial Brigpol M.
Ia disanksi lantaran melakukan penembakan.
Namun sejauh ini, polisi masih belum memberikan kepastian kapan akan mengganti sapi milik warga.
Pihak polsek maupun polres sama-sama belum memberikan jawaban pasti perihal penggantian sapi.
“Saya kurang tahu soal hal tersebut,” kata Kapolres.
Sumber: kompas