Saran Said Didu untuk KPK, Soal Rombongan Edhy Prabowo ke Amerika Bisa Kena Gratifikasi

Said Didu dalamacara Ngbrol Bareng BAng Rsulan RMOL Network/Repro

IDTODAY NEWS – Badan anti Rasuah atau biasa disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa semua orang yang ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ke Amerika Serikat.

Penting dilakukan untuk Dilakukan Pemeriksaan dan menelusuri sumber pembiayaan ke luar negeri. Alasannya dalam rombongan yang akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu, tak semuanya sebagai pejabat yang bisa dibiayai negara.

Baca Juga  Ditanya Polisi Bukti Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan: Waktu Bermimpi, Saya Nggak Bawa Handphone

Demikian disampaikan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu di akun Twtternya, Kamis (26/11).

“Membaca rombongan Menteri KKP ke luar negeri, banyak peserta rombongan yang tidak boleh dibiayai dari APBN sehingga harus diperiksa juga siapa yang biayai mereka,” kata Said Didu.

Penelusuran pembiayaan perjalanan dinas rombongan KKP ke Honolulu, AS tersebut penting dilakukan untuk menelusuri dugaan gratifikasi.

Baca Juga  Jelang Kampanye, KPU Pastikan Panitia Dan Paslon Negatif Covid-19

“Jika bukan biaya pribadi, maka bisa kena gratifikasi atau korupsi uang negara,” tandasnya.

Bila merujuk keterangan KPK, setidaknya ada 17 orang yang terjaring OTT KPK. Jumlah tersebut tak termasuk tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin yang mengaku ikut rombongan dengan status sebagai Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi di KKP.

Dilansir dari RMOL.ID, Ada 17 orang yang diamankan kebanyakan dari unsur KKP beserta staf pribadi serta pihak swasta. Dari jumlah tersebut, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan sisanya dilepas begitu saja, termasuk di dalamnya istri Edhy Prabowo merupakan seorang anggota Komisi V DPR dan tak bermitra dengan KKP. (rmol)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan