Setahun Bekerja, Kiprah Stafsus Milenial Jokowi Dinilai Tak Terlihat

Staf khusus Presiden Joko Widodo yang baru dari kalangan milenial (ki-ka) Andi Taufan Garuda Putra, Ayu Kartika Dewi, Adamas Belva Syah Devara, Putri Indahsari Tanjung, Aminuddin Ma’ruf, Billy Gracia Yosaphat Mambrasar dan Angkie Yudistia di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11/2019). (FOTO: ANTARA /Wahyu Putro A.)

IDTODAY NEWS – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai belum ada kerja signifikan yang dilakukan staf khusus (stafsus) milenial Presiden Joko Widodo. Justru, Adi menilai nama-nama mereka lebih sering muncul karena kontroversinya.

“Stafsus millenial tak terlihat kerjanya, malah yang mengemuka aksi kontroversi mereka yang kerap merugikan presiden,” ujar Adi saat dihubungi Tempo, Selasa, 10 November 2020.

Baca Juga  Gedung Kemensos Kebakaran, Menteri Juliari: Anggaran Perawatan Minim

Yang paling terakhir adalah salah satu stafsus milenial Jokowi, Aminuddin Ma’ruf, yang mengeluarkan surat perintah kepada Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia. Hal ini dikritik keras oleh Ombudsman RI yang menyatakan bahwa stafsus presiden tak memiliki otoritas mengeluarkan surat perintah.

Sebelumnya, ada juga nama-nama seperti Adamas Belva Devara dan Andi Taufan Garuda Putra. Keduanya juga sempat terseret masalah sebelum memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Mesti segera dievaluasi, lama-kelamaan akan jadi beban buat presiden. Merugikan wajah Istana karena stafsusnya kerap blunder,” kata Adi.

Adi mengatakan Jokowi seharusnya menegur stafsus millenialnya yang berbuat kesalahan. Ia menilai blunder seperti yang dilakukan Aminuddin Ma’ruf kontraproduktif karena tak ada visi misi menteri, apalagi visi misi stafsus.

“Kasus ini menunjukkan stafsus millenial tak matang jadi pembantu presiden. Layak dievaluasi,” kata Adi

Baca Juga  KAMI Disindir, Din Syamsuddin Singgung Dinasti Politik

Sumber: tempo

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan