Sosok Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Dianiaya Paspampres hingga Tewas

Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Dianiaya Paspampres hingga Tewas Sumber : Kolase tvOnenews

IDTODAY NEWS – Kasus penganiayaan yang menimpa Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh oleh 3 oknum TNI masih menjadi pembicaraan hangat publik.

Tiga oknum penganiaya Imam Masykur yaitu Praka RM yang merupakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), AD anggota TNI yang berasal dari kesatuan Drektorat Topografi TNI, dan satu lagi berasal dari satuan Kodam Iskandar Muda.

Kakak sepupu Imam Masykur, Said Abdullah mengatakan korban merupakan sosok pria yang baik dan tak ada masalah dengan orang lain.

“Almarhum orangnya baik tidak ada masalah apa-apa dengan masyarakat, begitu juga dengan masyarakat di sana dia tidak ada masalah apa-apa,” kata Abdullah kepada awak media, Selasa (28/8/2023).

Abdullah juga menyebut bahwa Imam Masykur tidak memiliki hutang dengan siapapun. “Empat bersaudara, dia anak kedua. Tidak ada dia tidak ada masalah, hutang piutang juga tidak ada dia,” lanjutnya.

Selama di Aceh, Imam Masykur disebut aktif mengikuti kegiatan sosial di lingkungan masyarakat seperti saat ada orang yang terkena musibah hingga kegiatan gotong royong.

Baca Juga  Gus Nur Buka-bukaan Soal Panggilan 'Gus' dan Ilmu Debus

Imam Masykur diketahui baru merantau ke Jakarta selama satu tahun. Sebelum tewas, ia memiliki bisnis toko kosmetik di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan penuturan tetangga, Imam Masykur kerap terlihat sendirian menjaga toko yang dirintisnya selama beberapa bulan ini. Pernah Jadi Korban Penculikan Ternyata Imam Masykur pernah jadi korban penculikan sebelum diculik oknum Paspampres.

Dia bisa bebas usai beri uang tebusan Rp15 juta ke penculiknya. Pemuda asal Aceh ini sempat diculik saat baru bekerja di Jakarta sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan. “Iya (pernah jadi korban penculikan).

Tapi sudah lama itu. Waktu dia, ini kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta, jadi belum sampai 2 bulan sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang,” ujar Said Sulaiman, perwakilan keluarga saat dihubungi wartawan, Senin (28/8/2023).

Baca Juga  Terbitkan Seruan, FPI dkk Minta TNI Upayakan Pemutaran Film G30S/PKI

Said mengatakan saat kasus penculikan pertama yang menimpa Imam, pelaku sempat meminta uang tebusan Rp15 juta. Saat itu keluarga langsung mengirimkan uang tebusan Rp15 juta yang diminta.

Setelah itu, Imam Masykur pun dibebaskan. “Iya waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta. Sama kalau saya lihat motifnya sama. Orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan,” katanya.

Menurut dia, ada kemiripan dengan penculikan pertama yang mana menyasar Imam Masykur selaku penjual kosmetik atau obat di daerah tersebut dengan meminta tebusan. Bedanya, penculikan kedua ini sampai mengakibatkan meninggal dunia.

“Memang (serasa) perampok ini sudah ngincer kosmetik semua. Padahal kan ada toko lain. Orang itu targetnya toko kosmetik,” ungkapnya. Adapun, kata dia, modus penculikan yang kedua dilakukan dengan menangkap lalu memasukan ke mobil.

Di sana korban seperti halnya Imam Masykur akan disiksa agar keluarga segera memberikan uang tebusan. “Ngaku dia polisi. Malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang di situ.

Badannya tegap pakai rompi yang ada tulisannya polisi. Kan polisi jadi pasti mundur biar enggak ikut campur tapi langsung sekap,” jelasnya.

Sementara itu, untuk penculikan yang pertama, para penculik langsung datang ke toko yang dijaga Imam Masykur.

Di sana tanpa mengaku sebagai polisi pelaku langsung membawa Imam Masykur secara paksa dan meminta tebusan. “Enggak ngaku polisi cuma minta tebusan doang.

Yang pertama yang turun satu orang langsung masuk ke toko jadi yang jaga toko ini dorong,” katanya. “(Penculikan pertama dan kedua) Sama kalau motifnya saya lihat juga sama. Karena orang itu dipukul dulu kemudian dihajar dalam mobil. Nah, baru minta tebusan,” ucap Said.

Sumber : tvOne

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan