IDTODAY NEWS – Dalam Bab II Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) memuat tulisan dugaan operasi aparat intelijen negara dalam peristiwa tersebut.
Dalam hal 24 dijelaskan, sebelum peristiwa pembunuhan enam pengawal HRS, terdapat sejumlah fakta peristiwa yang merupakan prakondisi yang berujung kepada pembunuhan enam pengawal tersebut. Rangkaian peristiwa yang disajikan dalam Buku Putih ini, belum diketahui secara luas oleh masyarakat.
Adapun rangkaian peristiwa tersebut diuraikan berikut ini.
A. Operasi Surveillance Saat Kepulangan HRS
1. Ada sejumlah fakta yang terungkap menunjukkan kegiatan “Operasi Surveillence” atau pengawasan, penguntitan, atau pembuntutan terhadap HRS sejak saat kepulangannya ke Indonesia. Fakta-fakta tersebut sebagian sudah diungkap oleh beberapa media namun masih banyak lagi yang belum terungkap.
2. Beberapa Peristiwa yang sudah diberitakan oleh media mainstream juga beredar di berbagai akun media sosial, antara lain @opposite, yang menyatakan bahwa laporan dari beberapa KaBinda (Kepala Badan Intelijen Negara Daerah) ke KaBIN dan WakaBIN yang didapatkan dari data HP dan laptop agen BIN yang tertangkap oleh Laskar FPI di Mega Mendung dua hari sebelum enam pengawal HRS dibunuh. Hal ini mengungkapkan fakta-fakta terkait desain operasi intelijen berskala besar dalam kasus pembunuhan enam pengawal HRS.
Sekali lagi, perlu TP3 tegaskan, bahwa pihak BIN secara resmi mengingkari temuan ini.
3. Selain @opposite dan media resmi Tempo.co dan atau video.tempo.co (19/12 2020) yang melansir berita seputar dokumen “Agen BIN” yang tertangkap di Mega Mendung, ada juga sejumlah media online lainnya yang memberitakan seperti fajar.co.id (2020/12/07); kabar24bisnis.com; merdeka.com; liputan6. com; antaranews.com; news.detik.com; akurat.co; www. suara,com dan; www.tribunnews.com.
4. Dari berbagai informasi yang sudah beredar luas itu terungkap fakta-fakta, yang menunjukkan sistematis dan atau terstrukturnya kegiatan aparat badan intelijen negara yang sasaran target operasi (TO)-nya adalah HRS dan FPI, yang berujung dengan pembunuhan enam pengawal HRS pada Senin (7/12 2020) dini hari. Faktanya benar menunjukkan seluruh “kekuatan” di Kominda (Komunitas Intelijen Daerah) didayagunakan untuk mencegah “pergerakan” HRS dan FPI, baik yang ada di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, bahkan Jawa Timur.
5. Fakta tersebut terungkap, misalnya, pada hari Jumat (4/12 2020) pukul 17.00 WIB, masuk laporan bangsit ke KaBIN dan WakaBIN yang tembusannya ke Deputi II KaBIN, Deputi IX KaBIN, Dir-21 dan Dir-22 tentang situasi di sekitar rumah HRS Jln. Petamburan III Kel. Petamburan Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat. Laporan kategori A-1 perihal “Matriks Kegiatan Kontra Propaganda Binda DKI terhadap Rizieq Shihab” itu disampaikan oleh Plt. KaBINda DKI Jakarta. Isi laporannya sebagai berikut:
(1) Saat ini Rizieq Shihab dan keluarganya tidak berada di rumahnya Gg Paksi Petamburan III Jakpus, (2) Situasi Gg Paksi Petamburan III Jakpus, masih dijaga oleh sekitar 10 orang laskar dan simpatisan, (3) sementara itu, hingga saat ini belum ada tamu yang datang di kediaman Rizieq Shihab, (4) Situasi di seputaran Masjid Al Islah Petamburan III tidak terlihat Jemaah pendatang, (5) Situasi jalan raya dari arah Slipi menuju Tanah Abang dan sebaliknya Jalan KS Tubun Raya menuju Slipi lancar. Haljol Nihil.
6. Dalam laporan tersebut, di bagian bawahnya ada “catatan khusus” sebagai berikut: Perkembangan di rumah Muhammad Rizieq Shihab dan Markaz FPI di Petamburan akan terus dimonitor serta dilaporkan.
7. Pada bagian klausul semacam “saran tindak”, namanya Langkah Intelijen yakni BIN daerah DKI Jakarta telah melakukan upaya (1) Monitoring dan pendalaman kegiatan serta keberadaan Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat, (2) Menempatkan personel dalam monitor khusus kegiatan Rizieq Shihab di Petamburan.
Contoh Laporan dari KaBINda DKI adalah sebagai berikut.
Contoh Laporan dari KaBINda DKI adalah sebagai berikut;
Kepada : Yth. 1. Ka BIN
2. Waka BIN
Dari : Plt. KaBINda DKI Jakarta
Tembusan : Yth. 1. Deputi–II Ka. BIN
2. Deputi–IX Ka. BIN
3. Dir–21
4. Dir-22
Perihal : Pendalaman Respon DDII terhadap Rencana Pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya
Ijin melaporkan,
Pada 04 Desember 2020 pukul 10.00 s.d 11.30 WIB di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diperoleh informasi dari Ustad Nasruddin (anggota DDII/RDK) terkait respon DDII terhadap rencana pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada 07 Desember 2020, sbb :
1. Pihaknya belum mendengar adanya perintah khusus dari Rizieq Shihab terkait pengawalan ke Polda Metro Jaya atau jika Polisi memaksa untuk menjemput ke Petamburan.
2. Rizieq Shihab saat ini terlihat takut untuk memulai masalah lebih dahulu dan diperkirakan tidak akan datang dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 07 Desember 2020.
3. Ikhwan DDII di Tanah Abang, Benhil dan Tanjung Priok siap untuk berjihad. Jika ada benturan antara Rizieq Shihab dengan Polisi, maka akan terjadi pertumpahan darah.
4. Berdasarkan komunikasi dengan Suripto (PKS), momen kembalinya Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia merupakan upaya AS untuk mengganggu Indonesia.
Catatan :
– Hingga saat ini belum terdapat rencana mobilisasi massa DDII terkait pemanggilan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada 07 Desember 2020, karena belum adanya instruksi langsung dari Rizieq Shihab.
– Namun perlu diantisipasi jika Rizieq Shihab hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, karena berpotensi memicu mobilisasi massa dari FPI dan pok pendukungnya, sebagai upaya memberikan tekanan ke pihak Polda Metro Jaya, agar tidak melanjutkan penyeledikan kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Di sisi lain, mobilisasi massa tersebut diindikasikan juga sebagai media Cipop bahwa Muhammad Rizieq Shihab mendapat banyak dukungan dari masyarakat.
Langkah Intelijen :
Binda DKI Jakarta telah melakukan upaya :
1. Melakukan pendalaman dan pemetaan jumlah massa yang akan ikut dalam rencana mobilisasi massa pada 07 Desember 2020 ke Polda Metro Jaya.
2. Melakukan penggalangan terhadap Ormas Islam, Tomas, Toga, dan elemen lainnya dalam rangka meredusir dukungan terhadap Muhammad Rizieq Shihab dan pok pendukungnya.
A1
DUMP. PLT. KABINDA DKI JAKARTA
8. KaBINda Jabar melaporkan perihalnya dengan kalimat “Matriks Rekapan Giat Cipta Kondisi Kontra Rizieq Shihab (RS) di Jawa Barat” (Update 4 Desember 2020). Rekap laporan itu terhitung sejak 20 November s.d. 4 Desember 2020.
9. KaBINda Jabar dalam laporannya mengungkapkan ten- tang Tim Cyber BINda Jabar yang melaksanakan moni- toring dan pemetaan guna melacak serta mengidentifikasi aktivitas propaganda Kelompok FPI dan PA 212 serta Eks HTI di jejaring sosial maupun internet, di samping melak- sanakan upaya counter opini terhadap setiap seruan pro- vokatif yang disebar pok tersebut.
10. KaBINda Jabar melakukan analisis atas situasi, dalam klausul “Dampak”, KaBINda Jabar melaporkannya berupa prediksi aksi protes secara massif dari Pok FPI dan pendukung RS akan bermunculan di berbagai daerah. Dengan menggerakkan massa banyak sebagai bentuk loyalitas dan dukungan terhadap RS. Pada point nomer 2, dilaporkan bahwa tidak menutup kemungkinan kasus yang menimpa RS akan dialihkan oleh Pok FPI dengan mengangkat isu penistaan ulama. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari Pok Islam lainnya, serta akan dimanfaatkan oleh Pok Oposisi untuk menyerang kebijakan-kebijakan pemerintah yang tebang pilih.
Contoh Laporan dari KaBINda Jabar adalah sebagai berikut.
Contoh Laporan dari KaBINda Jabar adalah sebagai berikut;
Kepada : Yth.1. Ka. BIN
2. Waka BIN
Dari : Kabinda Jabar
Tembusan : 1. Deputi II
2. Deputi IX
Perihal : Reaksi Kader FPI di Beberapa Daerah terhadap Pemanggilan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya
Dilaporkan Info Intelijen Harian, 04 Desember 2020, di Wil Jabar, sbb:
BIDANG : IDEOLOGI
Pada 04 Desember 2020 di Kota Bandung diperoleh informasi dari FPI Jabar tentang Reaksi Kader FPI di Beberapa Daerah terhadap Pemanggilan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya, dilaporkan sebagai berikut:
1. Pemanggilan terhadap Rizieq Shihab (RS) oleh pihak Polda Metro Jaya mengundang protes dari pengurus/kader FPI di beberapa daerah.
2. Pada Rabu 02 Desember 2020, perwakilan pengurus FPI di Kota Bogor, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung menyampaikan surat keberatan ke Polres di wilayah masing-masing terkait pemanggilan RS ke Polda Metro Jaya tersebut.
3. Pemanggilan RS yang terkesan dicari-cari. Isi surat keberatan yang disampaikan ke Polres pada intinya, yaitu dengan alasan kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang dituding melanggar protokol kesehatan pandemi COVID-19, maka RS diproses hukum. Sementara kerumunan lainnya yang melibatkan Gibran Rakabuming (Putra Presiden Jokowi) saat pendaftaran Pilkada serta banyak kerumunan lainnya, hingga saat ini tak dijerat hukum.
4. Semua pengurus dan kader FPI di daerah akan tetap patuh pada perintah RS dan siap mengawal kemuliaan RS yang saat ini sedang menghadapi persekusi dari penguasa karena borok kepentingannya (Omnibus Law, Deideologisasi Pancasila melalui RUU BPIP, Utang Luar Negeri, Politik dinasti, dll) akan diungkap dan digugat oleh umat Islam.
B. Analisis
1. Kedatangan HRS ke Indonesia memantik simpati dan dukungan perjuangan dari kelompok dakwah dan ormas Islam, bahkan ormas Islam atau kelompok dakwah yang selama ini tidak sejalan sekalipun. Yang berujung terhadap aksi protes di para pendukung RS berbagai daerah terkait pemanggilan RS ke Polda Metro Jaya.
2. Pok FPI dan Simpatisannya baru selesai melaksanakan reuni 212, yang disinyalir sebagai ajang persiapan pergerakan/mobilisasi massa damka antisipasi kelanjutan kasus RS. Yang tidak memutup kemungkinan akan menggiringkan isu penistaan Ulama kembali.
C. Dampak
1. Diprediksi aksi protes secara masif dari Pok FPI dan pendukung RS akan bermunculan di berbagai daerah. Dengan menggerahkan massa banyak sebagai bentuk loyalitas dan dukungan terhadap RS.
2. Tidak menutup kemungkinan kasus yang menimpa RS akan dialihkan oleh Pok PFI dengan menggangkat isu penistaan Ulama. Yang bertujuaan untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari Pok Islam lainnya. Serta akan dimanfaatkan oleh Pok Opisi untuk menyerang Kebijakan kebijakan pemerintah yang tebang pilih.
D. Upaya
1. Terus laksanakan lidik, pendalman, dan monitoring terhadap pergerakan RS dan kelompoknya terutama oleh FPI dan PA 212 serta Eks HTI di Wil Jabar.
2. Galtas Pok-Pok Ormas islam, Pimpinan Ponpes, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan elemen masyarakat laiinya untuk tetap menjada kondusivitas wilayah dan tidak terprovokasi oleh ajakan kelompok-kelompok yang dapat memecah belah bangsa
3. Mendorong Komite penanganan Covid-19 Jabar untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan menertibkan/membubarkan serta menindak kelompok-kelompok yang terbukti melakukan kegiatan yang mengahdirkan kerumuman masa yang tidak mentaati protokol kesehatan dan Pihak lembaga/RS yang menghalangi proses penegakan peraturan
4. Tim Cyber Binda Jabar laksanakan monitoring dan pemetaan, guna melacak serta mengidentifikasi aktivitas propaganda Kelompok FPI dan PA 212 serta Eks HTI di jejaring sosial maupun internet, disamping melaksanakan upaya counter opini terhadap setiap seruan provokatif yang disebar pok tersebut.
E. Saran Tindak
Pusat meminta kepada Kemkopolhukam, Kemndagri, Kemenag, Panglima TNI, Kapolri, MUI dan Komite Penanganan Covid-19 untuk terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan dan penindakan terhadap kelompok yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta mengantisipasi potensi semakin berkembanganya dan masifnya kegiatan yang dilakukan oleh Pok tersebut
DMMP.
KABINDA JABAR
11. Pada klausul upaya, KaBINda Jabar menyatakan akan terus laksanakan lidik, pendalaman, dan monitoring terhadap gerakan RS dan kelompoknya terutama oleh FPI dan PA 212 serta Eks HTI di Wilayah Jabar. Pada Jumat (4/12 2020) itu, Kabinda Jabar melaporkan Info Intelijen Harian, per 4 Desember 2020 di Wilayah Jabar sebagai berikut:
Kepada : Yth.1. Ka. BIN
2. Waka BIN
Dari : Kabinda Jabar
Tembusan : 1. Deputi II
2. Deputi IX
Perihal : Reaksi Kader FPI di Beberapa Daerah terhadap Pemanggilan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya
Dilaporkan Info Intelijen Harian, 04 Desember 2020, di Wil Jabar, sbb :
BIDANG : IDEOLOGI
Pada 04 Desember 2020 di Kota Bandung diperoleh informasi dari FPI Jabar di Beberapa Daerah terhadap Pemanggilan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya, dilaporkan sebagai berikut:
1. Pemanggilan terhadap Rizieq Shihab (RS) oleh pihak Polda Metro Jaya mengundang protes dari pengurus/kader FPI di beberapa daerah.
2. Pada Rabu 02 Desember 2020, perwakilan pengurus FPI di Kota Bogor, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung menyampaikan surat keberatan ke Polres di wilayah masing-masing terkait pemanggilan RS ke Polda Metro Jaya tersebut.
3. Pemanggilan RS yang terkesan dicari-cari. Isi surat keberatan yang disampaikan ke Polres pada intinya, yaitu dengan alasan kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang dituding melanggar protokol kesehatan pandemi COVID-19, maka RS diproses hukum. Sementara kerumunan lainnya yang melibatkan Gibran Rakabuming (Putra Presiden Jokowi) saat pendaftaran Pilkada serta banyak kerumunan lainnya, hingga saat ini tak dijerat hukum.
4. Semua pengurus dan kader FPI di daerah akan tetap patuh pada perintah RS dan siap mengawal kemuliaan RS yang saat ini sedang menghadapi persekusi dari penguasa karena borok kepentingannya (Omnibus Law, Deideologisasi Pancasila melalui RUU BPIP, Utang Luar Negeri, Politik dinasti, dll) akan diungkap dan digugat oleh umat Islam.
B. Analisis
1. Kedatangan HRS ke Indonesia memantik simpati dan dukungan perjuangan dari kelompok dakwah dan ormas Islam, bahkan ormas Islam atau kelompok dakwah yang selama ini tidak sejalan sekalipun. Yang berujung terhadap aksi protes di para pendukung RS berbagai daerah terkait pemanggilan RS ke Polda Metro Jaya.
2. Pok FPi dan Simpatisannya baru selesai melaksanakan reuni 212, yang disinyalir sebagai ajang persiapan pergerakan/mobilisasi massa damka antisipasi kelanjutan kasus RS. Yang tidak memutup kemungkinan akan menggiringkan isu penistaan Ulama kembali.
C. Dampak
1. Diprediksi aksi protes secara masif dari Pok FPI dan pendukung RS akan bermunculan di berbagai daerah. Dengan menggerahkan massa banyak sebagai bentuk loyalitas dan dukungan terhadap RS.
2. Tidak menutup kemungkinan kasus yang menimpa RS akan dialihkan oleh Pok PFI dengan menggangkat isu penistaan Ulama. Yang bertujuaan untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari Pok Islam lainnya. Serta akan dimanfaatkan oleh Pok Opisi untuk menyerang Kebijakan kebijakan pemerintah yang tebang pilih.
D. Upaya
1. Terus laksanakan lidik, pendalman, dan monitoring terhadap pergerakan RS dan kelompoknya terutama oleh FPI dan PA 212 serta Eks HTI di Wil Jabar.
2. Galtas Pok-Pok Ormas islam, Pimpinan Ponpes, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan elemen masyarakat laiinya untuk tetap menjada kondusivitas wilayah dan tidak terprovokasi oleh ajakan kelompok-kelompok yang dapat memecah belah bangsa
3. Mendorong Komite penanganan Covid-19 Jabar untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan menertibkan/membubarkan serta menindak kelompok-kelompok yang terbukti melakukan kegiatan yang mengahdirkan kerumuman masa yang tidak mentaati protokol kesehatan dan Pihak lembaga/RS yang menghalangi proses penegakan peraturan
4. Tim Cyber Binda Jabar laksanakan monitoring dan pemetaan, guna melacak serta mengidentifikasi aktivitas propaganda Kelompok FPI dan PA 212 serta Eks HTI di jejaring sosial maupun internet, disamping melaksanakan upaya counter opini terhadap setiap seruan provokatif yang disebar pok tersebut.
E. Saran Tindak
Pusat meminta kepada Kemkopolhukam, Kemndagri, Kemenag, Panglima TNI, Kapolri, MUI dan Komite Penanganan Covid-19 untuk terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan dan penindakan terhadap kelompok yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta mengantisipasi potensi semakin berkembanganya dan masifnya kegiatan yang dilakukan oleh Pok tersebut
DMMP.
KABINDA JABAR
12. Bidang Ideologi, BIN daerah Jabar juga melaporkan akan terus monitoring dan pendalaman pergerakan Pok KAMI, FPI, Ex HTI, PA 212, dan GNPF yang terus memanfaatkan isu aktual yang berkembang pasca kepulangan Rizieq Shihab serta melakukan deteksi dini ancaman konflik sosial dengan munculnya seruan jihad jelang dan pasca pemanggilan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.
13. Pada bagian “catatan” yang diberikannya oleh KaBINda Jabar dalam laporan tersebut adalah bahwa hingga saat ini belum terdapat rencana mobilisasi massa DDII terkait pemanggilan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020, karena belum adanya instruksi langsung dari Rizieq Shihab. Namun, perlu diantisipasi jika Rizieq Shihab hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, karena berpotensi memicu mobilisasi massa dari FPI dan Pok pendukungnya, sebagai upaya memberikan tekanan ke pihak Polda Metro Jaya agar tidak melanjutkan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid 19.
Sumber: Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).
Sumber: suaranasional.com