Kategori
Politik

Sentil Mahfud yang Samakan Kudeta Demokrat dengan Konflik PKB, Tengku Zul Bilang Ini

IDTODAY NEWS – Mantan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain tidak sependapat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyamakan kudeta Partai Demokrat dengan konflik PKB beberapa tahun silam. Ia menyebut situasi kedua partai politik tersebut berbeda.

Tengku Zul mengatakan bahwa konflik PKB baik di masa pemerintahan Presiden Megawati maupun di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melibatkan kader internal partai itu sendiri.

“Konflik PKB era bu Mega keduanya orang dlm Partai, Matori dan Gus Dur. PKB era SBY keduanya org dlm, Muhaimin dgn Gus Dur,” tulis Tengku Zulkarnain di akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/3/2021).

Baca Juga: Kader Demokrat Melawan, Pengurus DPD: 6 DPC Kami Copot Sebelum KLB Sumut

Dukung KLB Demokrat, Andi Arief: Ini Ulah Kakak Pembina

Sementara konflik dalam tubuh Partai Demokrat tidak hanya melibatkan kader internal namun juga melibatkan pihak luar yakni Kepala Kantor staf Presiden (KSP) Moeldoko.

“Kasus Demokrat ada orang luar dan saat kumpul masa Covid,” sambungnya.

Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan bahwa sikap pemerintah terkait KLB Demokrat sama seperti sikap SBY dalam menghadapi konflik PKB saat itu. Ia mengatakan bahwa saat itu SBY tidak ikut campur dalam konflik internal sebuah partai.

“Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika itu (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Du) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” tulis Mahfud di akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/3/2021).

Baca Juga: Minta SBY-AHY Tak Merengek Hadapi Kudeta Demokrat, Teddy Gusnaidi: Bukan Sikap yang Pantas Ditiru Generasi Muda

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Moeldoko Terima Jabatan Ketum Demokrat, Tengku Zulkarnain: Memang Malu Sudah Tidak Punya

IDTODAY NEWS – Ustadz Tengku Zulkarnain melayangkan sindiran kepada Moeldoko yang menerima pengangkatan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/2).

Mantan Wasekjen MUI itu mempertanyakan sikap Moeldoko yang sebelumnya membantah isu kudeta. Penceramah yang karib disapa Tengku Zul itu menyebut Moeldoko tak punya rasa malu.

“Kemarin ramai-ramai membantah ketika dituduh mau kudeta Demokrat. Eh, belum beberapa hari ternyata benar-benar dikudeta itu Partai. Memang malu sudah tidak punya. Untuk apa?,” cuitnya lewat akun Twitter @ustadtengkuzul, Sabtu (6/3).

Upaya pengambilalihan kepemimpinan Demokrat itu diduga demi memenuhi ambisi Moeldoko pada Pilpres 2024 mendatang.

Tengku Zul mengatakan, tak tertutup kemungkinan Partai Demokrat pimpinan Moeldoko akan berkoalisi dengan PDIP.

“Jangan-jangan, agar kelak Demokrat dipakai untuk “koalisi” dengan PDIP. Hehe. Kita lihat ke depan,” tuntasnya.

Baca Juga: Yakin Moeldoko Bakal Mundur dari KSP Usai Jadi Ketum Demokrat, Denny Siregar: Beliau Punya Harga Diri

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Sejumlah Kader PDIP Ditangkap KPK, Tengku Zulkarnain: Jangan-jangan Partai Terlibat

IDTODAY NEWS – Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa bulan terakhir.

Terakhir, kader PDIP yang juga Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diamankan KPK atas kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur. KPK menyebut, Nurdin Abdullah sudah menerima suap Rp5,4 miliar.

Atas kasus tersebut, Ustaz Tengku Zulkarnain meminta lembaga antirasuah itu melakukan penyelidikan hingga ke partai pengusung kepala daerah yang jadi pesakitan KPK.

“Apa tidak mungkin jika kader Partai atau usungan Partai yang terbanyak korupsi, karena mereka wajib setor ke Partai…? Kenapa KPK tidak telusuri semuanya biar jelas. Jangan jangan Partai terlibat..,” katanya dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: SE Kapolri Sebut Pelanggar UU ITE Cukup Minta Maaf, KNPI Sulsel: Tersangkakan Abu Janda!

Soal kasus yang menimpah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Mantan Wasekjen MUI itu bilang semua kepala daerah berpotensi melakukan KKN meski telah bersumpah tidak akan melakukannya.

“KPK bilang Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel, sudah terima suap 5,4 Milyar sejak 2020. Waduh, padahal dia sudah sumpah sumpah demi Allah tidak tahu, lho. Coba telusuri setor kemana,” sebutnya.

Sebelum Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan politikus PDIP yang juga menjabat Bupati Banggai, Wenny Bukamo. Bupati non-aktif Banggai Laut, Sulawesi Tengah itu disangkakan kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Juga ada eks calon legislatif dari PDIP Andreu Misanta Pribadi yang terjerat kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Andreu merupakan mantan staf khusus menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Masih ada nama mantan menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Menilik lebih jauh ke belakang, muncul nama politikus PDIP lainnya dalam kasus suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Bahkan, hingga kini, KPK gagal menemukan dan menangkap Harun.

Baca Juga: Izin Investasi Miras Dilegalkan, Rocky Gerung: Pemerintah Mabuk, Rakyat Disalahkan

Sumber: fajar.co.id

Kategori
Politik

Tengku Zulkarnain Tak Paham MUI itu LSM, Teddy Gusnaidi: Selama Jadi Pengurus Ngapain Aja?

IDTODAY NEWS – Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hanya sebuah lembaga swadaya masyakarakat atau LSM.

Pernyataan Teddy itu sekaligus membalas tudingan Tengku Zulkarnain yang menyebut dirinya melecehkan MUI. Menurut Teddy, tidak ada yang keliru terkait pendapatnya tentang MUI.

Teddy mengaku heran, Tengku Zulkarnain yang sempat menjabat jadi Wakil Sekretaris Jenderal tak tahu tentang MUI.

Baca Juga: Darmizal Akan Bongkar Dosa Politik, Partai Demokrat: Silakan Saja Buka

“Tengku Zulkarnain menuduh saya melecehkan MUI karena menyebutkan bahwa MUI adalah LSM. Saya malah heran, orang ini selama jadi pengurus di MUI ngapain aja? Sibuk main ayam? Kok sampai-sampai dia bisa gak tau kalau MUI itu hanyalah sebuah LSM ya? @Ustadtengkuzul,” cuitnya melalui akun Twitter @TeddyGusnaidi, dikutip Minggu (28/2).

Untuk membuktikan pernyataannya, Teddy mengunggah tangkapan layar yang membeberkan sekilas profil MUI.

“MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendekiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia,” demikian bunyi keterangannya.

Sebelumnya, eks Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain menuding Teddy melecehkan MUI. Hal itu karena Teddy menyebut MUI sebagai LSM dan meragukan fatwa yang dikeluarkan MUI.

“Teddy Gusnaidi lecehkan MUI, sebut sebagai LSM dan haramkan fatwa MUI? Ente lupa bahwa Dana Haji boleh dipakai itu fatwa Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin. Dan Ketua Umum MUI, sekarang Ketua Dewan Pertimbangan merangkap Wapres RI,” ujar Zul.

“Hemm. Yang susah paham itu ente (Teddy Gusnaidi),” tegasnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Ngaku Tak Tahu Apa-apa Soal Kasus Suap, Ini Kata KPK

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Ulama Dihina di Rezim Jokowi, Tengku Zul: Zaman Orde Lama Hanya PKI dan Anteknya yang Berani

IDTODAY NEWS – Ustad Tengku Zulkarnain menyesalkan banyaknya hinaan maupun hujatan kepada ulama, ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Mantan Wasekjen MUI itu menjelaskan, penghinaan terhadap ulama dan ormas Islam hanya terjadi pada era orde lama. Dia pun penasaran mengenai sosok yang menyudutkan ulama maupun MUI di rezim saat ini.

“Dulu di zaman Orde Lama, hanya PKI dan anteknya yang berani menghina ulama, Ormas Islam, dan partai-partai Islam. Setelah itu tidak ada hujatan terhadap Ulama dan Ormasy Islam, dll,” cuitnya lewat akun Twitter @ustadtengkuzul, dikutip Minggu (28/2).

Baca Juga: Yakin Nurdin Abdullah Orang Baik, PDIP Pastikan Beri Bantuan

“Tiba-tiba di rezim ini menjamur hinaan dan hujatan terhadap Ulama dan Ormasy Islam dan MUI. Siapa mereka?” tuntas Zul.

Selain itu, Tengku Zulkarnain juga heran dengan pihak-pihak yang menggugat status MUI. Dia pun membeberkan sejarah berdirinya MUI.

“MUI berdiri tahun 1975 diprakarsai 10 Ormasy Islam nasional seperti NU, Muhammadiyah, Mathla’ul Anwar, Perti, Persis, Ittihadiyah, al Washliyah dll. Terpilih Ketua Umum Pertama Buya Hamka, bukti Pemerintah Orde Baru tidak ikut mengatur,” jelas Zul.

“Anehnya baru sekarang status MUI digugat. Why?,” tanya dia.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Tersandung Korupsi, Ketua KPK Singgung Pejabat Minim Integritas

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Pemerintah Buka Keran Investasi Miras, Tengku Zul Minta Maruf Amin dan MUI Bersuara

IDTODAY NEWS – Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain menyoroti keputusan pemerintah yang menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) pada 2021. Padahal, industri ersebut tergolong bidang usaha tertutup.

Penceramah yang karib disapa Tengku Zul itu menilai, Indonesia sebagai negara berideologi Pancasila, seharusnya tidak menjadikan industri miras sebagai ladang pendapatan negara.

“Sebagai negara berpancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras. Negara ini Gemah Ripah Lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan jual miras buat cari duit?,” cuitnya lewat akun Twitter @ustadtengkuzul, Jumat (26/2).

Tengku Zul lantas menyentil Wakil Presiden Maruf Amin selaku ulama dan para petinggi MUI terkait hal itu. Dia juga khawatir jika kelak judi dan pelacuran dibuka bebas demi menambah pendapatan negara.

“Pak KH Maruf Amin tidak malu kah? MUI mana suaranya?,” tegas Zul.

“Sebagai Wapres dan Kiyai, Bapak bersuaralah. Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka pelacuran dan perjudian,” jelasnya.

Baca Juga: Politikus Demokrat: Dari Pengalaman Berpolitik, Ibas Telah Jauh Mendahului AHY

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Pemerintah Buka Izin Investasi Miras, Tengku Zul Colek Ma’ruf Amin: Tidak Malu Kah?

IDTODAY NEWS – Pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak 2021. Sebelumnya, industri tersebut masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.

Mantan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menilai, Indonesia sebagai negara berideologi Pancasila, tidak selayaknya menjadikan industri miras untuk pendapatan negara.

“Sebagai negara berpancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras.Negara ini Gemah Ripah Lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan Jual Miras buat cari duit?” ujar Tengku Zul dikutip akun twitternya, Jumat (26/2).

Tengku Zul kemudian menanyakan peran Wakil Presiden Maruf Amin selaku ulama dan Pimpinan MUI.

Baca Juga: Soal Investasi Miras, Amin AK: Ini Apa-apaan, Pak Jokowi? Kita Memang Butuh Investasi, Tapi Jangan Asal

“Pak KH Maruf Amin tidak malu kah? MUI mana suaranya?” katanya.

Tengku Zul mendesak agar Maruf Amin angkat bicara terkait hal tersebut. Tengku Zul mengaku khawatir, kelak judi dam pelacuran pun dibuka bebas demi pendapatan negara.

“Sebagai Wapres dan Kiyai, Bapak bersuaralah. Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian,” ungkapnya.

Sebelumnya, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.

Lebih lanjut, dalam lampiran III Perpres 10/2021, pemerintah mengatur ada empat klasifikasi miras yang masuk dalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Pertama, industri minuman keras mengandung alkohol. Kedua, minuman keras mengandung alkohol berbahan anggur.

Adapun keduanya mempunya persyaratan yakni untuk penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Ketiga, perdagangan eceran minuman keras dan beralkohol. Kempat, perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol. Namun, ada syaratnya yakni jaringan distribusi dan tempat harus disediakan secara khusus.

Baca Juga: Nama Moeldoko Mencuat, Ketua Umum DPP Kader Muda Demokrat Minta AHY Mundur

Sumber: fajar.co.id