Uang Puluhan Juta di Rekening FPI Menghilang, Pengacara HRS: Luar Biasa Gesit Soal Duit

Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: Adi PojokBogor.com)

IDTODAY NEWS – Menyusul pembekuan Front Pembela Islam (FPI), pemerintah juga membekukan aset dan rekening ormas besutan Habib Rizieq Shihab itu.

Mantan tim hukum FPI yang juga kuasa hukum HRS menyatakan, rekening yang dibekukan pemerintah jumlahnya hanya satu.

“Satu rekening, di dalamnya sisa beberapa puluh juta rupiah digarong,” kata Aziz kepada JPNN, Senin (4/1).

Namun Aziz tidak mau menuduh pihak mana yang telah menggarong uang di rekening FPI.

“Saya tidak tahu sama siapa, tetapi itu uang umat puluhan juta juga digarong, luar biasa gesit kalau soal duit,” terang Aziz.

Untuk diketahui, ormas FPI yang berdiri sejak 1998 dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD resmi melarang semua aktivitas FPI.

Pemerintah menyatakan FPI saat ini tidak memiliki legal standing sebagai ormas.

Baca Juga  Mahasiswa: Tanggal 28 Kita Tantang Jokowi Lagi

Mahfud Md meminta seluruh aparat keamanan melarang setiap kegiatan yang mengatasnamakan FPI.

“Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI,”

“Tidak ada dan harus ditolak,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Hamdan Zoelva: FPI Bukan Seperti PKI, Menyebar Konten dan Simbolnya Tidak Bisa Dipidana

Baca Juga  PDIP Masih Terlihat Enggak Legowo Akui Dukungan PSI, Padahal Searah Dukung Ganjar Pranowo...

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan