IDTODAY NEWS – Enam laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak mati polisi berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Senin (7/12/2020) malam. Namun pihak keluarga yang ingin menjempuk jenazahnya sempat dialahangi oleh pihak kepolisian yang bertugas.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.

Baca Juga  Ahok: Gaji Pokok Pertamina Bisa Rp 75 Juta, Nggak Kerja Juga Dibayar, Ada Rp 100 Juta Juga

Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.

“Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir,” kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (8/12/2020).

Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.

Baca Juga  MS Kaban: Nuansa Kezaliman Semakin Terasa Atas Vonis Pengadilan Tinggi DKI untuk Habib Rizieq Shihab

“Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Aziz, pihaknya sudah menunjukkan bukti pemberitaan di media massa terkait pernyataan Polri yang tak akan menghalangi proses penjemputan jenazah. Aziz pun mengaku menyayangkan kejadian tersebut.

Baca Juga  Dokter Lois Tak Ditahan, Aziz Yanuar Minta HRS Dibebaskan

“Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan