Perusakan Masjid Kembali Terjadi di Bandung, Pelaku Disinyalir Kena Gangguan Jiwa

Sebuah masjid di Bandung dilempar seorang pria. Terlihat bagian kaca masjid ini pecah. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

IDTODAY NEWS – Kasus pengerusakan masjid di Kota Bandung kembali terjadi. Setelah sebelumnya terjadi di Masjid Nurul Jami di Jalan Bukit Dago Selatan, Rabu (23/9), kali ini, pengerusakan masjid terjadi di Masjid Al-Muslihun, Jalan Kampung Bengkok, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Jumat (25/9) dini hari.

Kasubag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial T telah merusak masjid dengan melemparkan batu akibatnya sebagian kaca jendela masjid pecah.

Baca Juga  Ridwan Kamil Protes Pemerintah Atas Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Bandung, Sangat Tidak Bijak

“Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ujarnya melalui keterangan yang diterima, Sabtu (26/9).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pada Jumat (25/6) dini hari melihat pelaku melempar batu ke arah masjid sehingga kaca jendela pecah. Para saksi mengatakan bahwa posisi pelaku sekitar 7 hingga 8 meter dari masjid. Ia melemparkan batu seukuran kepalan tangan ke arah masjid Al Muslihun.

Ia melanjutkan, salah seorang jemaah yang sedang berdoa sehabis sholat subuh terkena lemparan batu.Namun, katanya jemaah tersebut tidak mengalami luka serius.

Rahayu mengatakan, diketahui pelaku merupakan warga Kecamatan Coblong dan tinggal sendiri di rumah milik orang tuanya. Sehari-hari pelaku bekerja sebagai pencari pasir di sungai yang berdekatan dengan masjid Al-Muslihun.

Ia menambahkan, pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari kakak pelaku bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2010 akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala. Menurutnya, saat ini pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua untuk mendapatkan perawatan karena pelaku sering mengamuk tanpa sebab.

Baca Juga  Belum Genap Sebulan Pendaftaran, Bawaslu Sudah Temukan 79 Pelanggaran Pilkada Jabar

Sumber: Republika

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan