Demo Buruh di Gedung DPR Tak Diizinkan, Polisi: Akan Kita Bubarkan

(Foto: Kapolsek Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari) (Sachril Agustin Berutu-detikcom)

IDTODAY NEWS – Sejumlah buruh akan melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Polisi menegaskan pihaknya melarang aksi unjuk rasa.

“Untuk masa pandemi, kita tidak mengizinkan (unjuk rasa),” kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari, di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/9/2020).

Jauhari menuturkan polisi bersiaga di seluruh wilayah di DKI untuk membubarkan pedemo. Jauhari menyampaikan polisi akan mengimbau pedemo untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Kemudian kita menjaga seluruh wilayah DKI dan akan membubarkan seluruh titik kumpul yang ada di DKI. Baik itu yang mengarah ke DPR/MPR, maupun yang ada di wilayah tempat kumpul massa,” ujar Jauhari.

“Ya, nanti akan kita bubarkan (pendemo). Kita imbau kalau bisa balik kanan atau pulang ke rumah masing-masing lebih bagus,” sambung Jauhari.

Baca Juga  Sindir Rocky Gerung, Denny Siregar: Akhirnya Hijrah, Semoga Amanah

Dia menerangkan larangan oleh kepolisian tak hanya terhadap kegiatan demonstrasi. Namun juga untuk kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan.

“Jadi semua kegiatan, tidak hanya demo, kegiatan yang mengundang kerumunan lebih dari 4-5 akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Jauhari menjelaskan polisi tidak akan langsung membubarkan massa yang datang untuk berunjuk rasa ke gedung DPR. Polisi, lanjutnya, akan memakai cara persuasif terlebih dahulu.

Dia mengatakan sebanyak 2.183 personel gabungan dari TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan gedung DPR/MPR. Menurut informasi yang diterima kepolisian, kata Jauhari, akan ada sekitar 2.500 buruh yang akan melakukan unjuk rasa di gedung DPR/MPR hari ini.

“Informasi (buruh datang ke gedung DPR/MPR) mulai jam 9.00 WIB sampai siang hari ini. Iya, memang dalam masa pandemi COVID sekali lagi, kita tidak mengizinkan sama sekali kegiatan yang sifatnya berkerumun, apapun itu,” tandas Jauhari.

Baca Juga  Amini Hamdan Zoelva, Fadli Zon: Legacy Apa Yang Akan Ditinggalkan Pak Mahfud?

Terpantau di gedung DPR/MPR, Senin (5/9/2020) sekitar pukul 10.24 WIB, belum ada massa buruh yang berunjuk rasa. Polisi melakukan penjagaan di depan dan dalam gedung DPR.

Lalu lintas di Jalan Gatot Subroto pun terpantau ramai lancar. Kendaraan bisa melintas tanpa ada hambatan.

Sebelumnya diberitakan, Serikat Pekerja sepakat untuk melakukan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. Mogok nasional rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober dan diakhiri pada 8 Oktober 2020 saat sidang paripurna.

“Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi, di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Senin (28/9).

Mogok nasional disebut akan diikuti kurang-lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk protes buruh terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha.

“Sejak awal kami meminta agar pelindungan minimal kaum buruh yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jangan dikurangi. Tetapi faktanya omnibus law mengurangi hak-hak buruh yang ada di dalam undang-undang existing,” ucapnya.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan