Kepung DPRD Lampung, Demonstran Minta Anggota Dewan Keluar Gedung

Mahasiswa, pelajar, organisasi pemuda, dan buruh menghujani aparat dengan batu untuk menjebol barikade Gedung DPRD Lampung sebelum akhirnya berhasil mengepung gedung wakil rakyat itu/RMOL

IDTODAY NEWS – Mahasiswa, pelajar, organisasi pemuda, dan buruh menghujani aparat dengan batu untuk menjebol barikade Gedung DPRD Lampung sebelum akhirnya berhasil mengepung gedung wakil rakyat itu.

Aksi massa yang awalnya tenang, berubah ricuh dan gaduh. Massa meminta 85 anggota DPRD Lampung untuk keluar dan menemui mereka.

Namun, anggota dewan tidak bisa memenuhi permintaan massa tersebut, dengan alasan anggota yang lainnya sedang melaksanakan tugas.

“Bulan Maret lalu kita pernah melakukan demo namun tidak ada hasil, ketiga kalinya demo hanya ditandatangani dan hari ini adalah yang ke empat kita kembali menyampaikan aspirasi tetapi hingga kini DPRD tidak ada yang bisa memenuhi tuntutan ini,” kata Korlap aksi Irfan Fauzi Rachman, Rabu (7/10).

“Karena tidak ada yang mau memenuhi tuntutan ini, ribuan massa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD Lampung,” imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Irfan mengatakan, apabila hanya ada satu atau tiga perwakilan dari DPRD maka mereka akan teruskan demo ini dan akan menolak untuk audiensi.

“Tolak, tolak, tolak, kami Aliansi Lampung Memanggil menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Lampung,” tegasnya.

Baca Juga  Polisi Borgol Petinggi KAMI, Tengku: Kalian Lebih Parah dari Penjajah

Sekali lagi, tegasnya, apabila 85 anggota DPRD Lampung tidak bisa menemui hari ini, maka massa akan terus melakukan demo sehingga Omnibus Law UU Cipta Kerja ini dicabut dan tidak ada negosiasi untuk ini.

“Kami meminta Pemprov Lampung untuk setuju menolak UU Omnibus Law,” ucap Irfan

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyampaikan untuk aspirasi mahasiswa terkait penolakan omnibus law akan ditampung.

Baca Juga  Cuma Tulis Salam, Netizen Sindir Kemenag Tak Ucap Assalamualaikum

Dalam kondisi saat ini, kata dia, anggota DPRD yang lainya sedang bekerja untuk menyelesaikan Raperda, maka dari itu untuk permintaan dari massa tidak bisa dipenuhi.

“Memang gedung DPRD ini adalah gedung perwakilan rakyat kalau mau menyampaikan aspirasi di sini boleh, perbedaan pendapat tersebut adalah hal demokrasi, hal yang biasa. Artinya kalau menyampaikan aspirasi itu jangan menindas dan boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi,” jelas Mingrum di ruang rapat utama DPRD Lampung saat audiensi dengan perwakilan massa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan