PGI Minta Presiden Jokowi Dapat Menahan Diberlakukannya UU Cipta Kerja

Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bali, Kamis (8/10/2020).(Foto: Kompas.com/ Imam Rosidin)

IDTODAY NEWS – Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia ( PGI) Pendeta Gomar Gultom meminta Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dapat menahan diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Apalagi, UU Cipta Kerja saat ini menimbulkan penolakan keras dari masyarakat.

Gomar berharap Presiden Jokowi dapat berdialog dengan berbagai tokoh masyarakat dan elemen masyarakat yang terdampak agar dapat meneduhkan suasana yang sedang memanas.

“PGI meminta Presiden Jokowi untuk menahan pemberlakuan UU Cipta Kerja ini guna meneduhkan suasana kebangsaan yang memanas, serta membuka dialog kebangsaan dengan berbagai tokoh bangsa, maupun segmen-segmen masyarakat yang terimbas oleh implementasi UU Cipta Kerja ini,” ujar Gomar Gultom saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Kendati demikian, Gomar mengapresiasi niat baik pemerintah dan DPR untuk melakukan sinkronisasi dan penyederhanaan berbagai produk undang-undang yang tumpang tindih regulasinya.

Namun, PGI menilai proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini hingga penetapannya menjadi undang-undang dilakukan dalam situasi yang tidak tepat.

Sebab, Indonesia sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19.

“Situasi berat seperti ini berdampak pada melemahnya partisipasi masyarakat untuk mengawal proses perumusan dan penetapan produk undang-undang yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat,” ujar Gomar.

Baca Juga  Soal Pesan agar SBY Seperti Habibie, Jubir Luhut: Tidak Usah Dibesar-besarkan

Menurut Gomar, berkembangnya gelombang protes hingga penolakan menjadi bukti bahwa undang-undang tersebut sangat sensitif bagi keberlangsungan hidup banyak orang.

Di sisi lain, PGI menyayangkan demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga diwarnai aksi anarkistis di berbagai wilayah Indonesia.

“Sungguh miris bahwa di dalam polemik ini masing-masing kelompok bersitegang mempertahankan pandangannya berdasarkan tafsir yang berbeda terhadap sebaran dokumen omnibus law UU Cipta Kerja yang beragam versinya,” ucap Gomar.

Gomar mengatakan, PGI mengecam aksi anarkistis yang disertai kekerasan dan perusakan.

Baca Juga  Lewat Haikal Hassan, Istri Yahya Waloni Minta Klarifikasi Irma Nasdem

“Kondisi ini bisa berdampak pada melemahnya solidaritas sosial dan terjadinya proses delegitimasi pemerintah di tengah situasi di mana bangsa ini membutuhkan penguatan integrasi nasional untuk menghadapi dampak Pandemi Covid-19,” ucap Gomar.

Ia mengatakan, PGI mendukung semua ekspresi demokrasi dalam penyampaian pandangan dan keberatan yang mendukung maupun menolak pemberlakukan UU Cipta Kerja.

“Kami percaya bahwa semua ekspresi ini dilandasi oleh sikap cinta pada negeri ini. Kami sungguh berharap pemerintah dan DPR bisa membuka diri dalam dialog kebangsaan,” ucap Gomar.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan