IDTODAY NEWS – Aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law memicu bentrok dan kerusuhan di berbagai wilayah Indonesia. Tak sedikit mengalami luka-luka berat dan kerusakan fasilitas publik dengan kerugian yang cukup besar.

Salah satunya dialami kader dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang mengatakan banyak kadernya mengalami luka-luka berat terkait tindakan represif polisi.

Baca Juga  PBNU: UU Ciptaker Picu Kelonggaran Syariah Sertifikasi Halal

“Tindakan yang dilakukan kader PMII yang tengah melakukan aksi menyuarakan aspirasinya ditanggapi dengan sikap represif oleh aparat Kepolisian sehingga terdapat beberapa kader PMII yang mengalami luka-luka cukup berat. Salah satunya kader PMII kabupaten Bekasi yang mengalami luka cukup serius hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit Bekasi,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu 10 Oktober 2020.

Agus mengecam tindakan aparat Kepolisian atas dugaan penganiayaan tersebut. Dia meminta polisi untuk bertanggung jawab karena tindakan represif yang menyebabkan korban luka-luka cukup serius.

“Seharusnya pihak Kepolisian tidak perlu melakukan hal ini kepada kader kami. Kami sangat menyayangkan sikap yang dilakukan aparat kepolisian,” ujarnya.

PB PMII sudah membuat posko aduan dan menginventarisir seluruh kader yang menjadi korban represif aparat Kepolisian dan juga kader PMII yang ditangkap dan belum dilepaskan.

Selain itu, dia juga menyoroti pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hertarto yang mengatakan aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa dan buruh disebut didalangi kelompok tertentu.

Baca Juga  Hasil Investigasi Komnas HAM, Dua Oknum Polisi Diduga Eksekutor 4 Anggota FPI

“Ini tentu, sikap politik yang buruk dari pejabat yang tidak lagi memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Kami PB PMII mengecam pernyataan Airlangga tersebut,” kata dia.

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan