IDTODAY NEWS – PKB memberikan peringatan keras terkait kabar imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, segera pulang dan memimpin revolusi di Tanah Air. Jika revolusi yang dimaksud adalah pernyataan perang, PKB mengingatkan Habib Rizieq akan berhadapan dengan pemerintah hingga rakyat Indonesia.

“Tapi kalau revolusi dalam konteks misalnya semacam pernyataan perang, tentu harus berhadapan dengan pemerintahan, TNI, dan polisi, dan kita semua sebagai rakyat Indonesia. Karena bagi kami, tidak ada masalah hari ini, bangsa kita nggak ada masalah, bahwa ada dinamika-dinamika politik yang terjadi saya kira hal-hal yang wajar, yang saya kira musti dicari solusinya,” kata anggota Komisi I DPR RI F-PKB Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga  PDIP Bela Ahok: Gaduh demi Perubahan Pertamina

Karding mengatakan jika revolusi yang dimaksud Habib Rizieq dilakukan ke arah yang baik tak ada masalah. Yakni dengan cara yang damai.

“Bahwa kemudian ingin memimpin revolusi, kalau yang dimaksud revolusi dalam artian perubahan mendasar dengan cara-cara damai, saya kira ke arah yang baik silakan, nggak ada masalah,” ujar Karding.

Soal kepulangan Habib Rizieq, Karding menilai imam besar FPI itu mempunyai hak untuk kembali ke Indonesia. Namun, dia tak tahu soal pencekalan Habib Rizieq.

“Saya sih tidak tahu persis ya posisi cekal daripada Habib Rizieq, tetapi sebagai warga negara Indonesia, beliau berhak datang kembali ke Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya ada kabar soal Habib Rizieq Syihab yang diungkap Ketum FPI dari mobil komando demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis menyatakan Habib Rizieq akan segera pulang ke Tanah Air.

Baca Juga  KPK Berhentikan 56 Pegawai, Novel Baswedan: Malah Kami yang Diberantas

“Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” kata Shabri dari atas mobil komando, Selasa (13/10).

Sementara itu, soal surat pencekalan, Menko Polhukam Mahfud Md mengaku belum mengetahui adanya surat tersebut. Dia mengaku akan mengecek kebenaran surat pencekalan.

“Saya belum tahu surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan kenapa harus dicekal. Tapi saya belum tahu,” ujar Mahfud di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).

Baca Juga  Raih Kemenangan Pilkada di 123 Daerah, Sekjen PPP: Capaian Ini Hampir Mendekati Target

Mahfud menyebut dirinya akan terlebih dulu mencari tahu benar-tidaknya ada surat tersebut. Dia juga mengatakan akan mengecek masalah yang terjadi dalam surat pencekalan.

“Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Habib Rizieq memiliki hak yang sama dalam perlindungan hukum sebagai warga negara Indonesia. Namun, dia juga menyebut negara memiliki hak untuk mempertahankan eksistensinya.

“Dia kan warga negara, harus mendapatkan perlindungan dan perlakuan hukum yang sama. Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya,” kata Mahfud.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan