IDTODAY MEWS – Beredar surat mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim perihal permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada. Surat itu, menggunakan lambang garuda dan tanda tangan gubernur tertanggal 12 Oktober 2020 tanpa stempel basah.

Dari surat yang didapat detikcom, surat ini dilayangkan kepada perusahaan BUMN, BUMD, konstruksi, kontraktor, perhotelan, perdagangan umum, perbankan, dan jasa lainnya yang ada di Banten. Surat itu bernomor: 110/808/2.1BKD dengan surat penting dan segera dengan lampiran satu eksemplar.

Baca Juga  Bawaslu Berusaha Memfasilitasi Hak-hak Masyarakat di Pilkada 2020

Surat mengatakan bahwa dalam rangka Pilkada 2020, Provinsi Banten melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan. Disebutkan bahwa terjadi kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati dalam NPHD.

Makanya, perusahaan-perusahaan yang ada di Banten diminta untuk berpartisipasi. Di surat itu, rekening donasi disampaikan melalui rekening BRI bernama Juwita. Bantuan yang sudah terealisasi diharapkan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah beserta bukti pengiriman untuk diakumulasi dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksana paling lambat 15 Oktober.

Di situ juga juga disebutkan bahwa bukti pengiriman dalam bentuk foto dapat dikirim ke saudara Juwita dengan alamat email juwitahumas@gmail.com. Ada juga nomor kontak +62 853 4188 1753 yang dilampirkan atas nama tersebut.

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pemprov Banten Eneng Nurcahyati mengatakan bahwa surat itu memalsukan tanda tangan gubernur. Ada kejanggalan penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlalu.

Baca Juga  Fadli Zon Sentil Panglima TNI: OPM Bersenjata Tantang TNI, Kenapa Dibiarkan Saja?

Surat itu juga katanya menjiplak penomoran di salah satu dinas. “Menyatakan dengan bahwa surat yang beredar adalah palsu dan tidak benar,” kata Eneng kepada wartawan, Serang, Rabu (14/10/2020).

Ia mengatakan, pihaknya juga mendapatkan laporan bahwa surat tersebut sudah sampai di salah satu perusahaan yang ada di Cilegon. Eneng menegaskan surat itu tidak benar dan akan mengambil langkah hukum.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan