IDTODAY NEWS – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara terkait polemik pembelian mobil dinas yang nilainya mencapai miliaran Rupiah. Kali ini, Ghufron mempersilakan publik menilainya sendiri.

“Saya berterima kasih atas perhatian ICW, sebagai subjek yang dinilai saya mempersilahkan publik untuk menilainya. Saya tidak akan menerima, pun tidak akan menolak,” kata Ghufron mengawali pernyataannya, Senin (19/10/2020).

Ghufron meminta pihak yang menganggap pimpinan KPK hidup hedon untuk mengecek ke rumahnya. Setelah itu baru Ghufron akan menerima semua penilaian publik te4hadap dirinya.

“Silakan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apa pun penilaiannya,” ujar Ghufron.

Dia menilai bahwa mobil dinas merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh negara sebagai pejabat publik. Namun, kata dia, selama ini fasilitas mobil dinas untuk pejabat struktural KPK memang belum ada.

“Tentang mobil dinas, KPK sebagai aparatur negara difasilitasi menurut peraturan, salah satunya adalah transportasi. Namun karena belum ada fasilitas tersebut diganti dengan tunjangan transport. Sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya,” katanya.

Baca Juga  Legislator PDIP: Lockdown Skenario Terburuk Untuk Zona Hitam

Menurut Ghufron, penganggaran mobil dinas sesungguhnya sudah diajukan beberapa kali di tahun anggaran sebelumnya. Namun karena kondisi ekonomi belum dibolehkan.

“Tentang harga mobil, KPK tidak menentukan tentang standar mobil dan harganya, itu semua diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya. Bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya,” kata mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini.

“Apa pun itu, saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik. Saya yakin itu karena cintanya pada KPK,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc.

Sementara itu, untuk mobil jabatan 5 Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta sehingga totalnya Rp 3,5 miliar lebih. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk 6 pejabat eselon I KPK. Selain itu ada pula anggaran mobil dinas jabatan untuk eselon II di KPK.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan