Bawa 8 Petasan, Seorang Buruh yang Hendak Demo ke Istana Diamankan Polisi di Tangerang

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf.(Foto: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

IDTODAY NEWS – Seorang pria berinisial DA (29) diamankan Polsek Batuceper Tangerang saat hendak mengikuti demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.

Kapolsek Batuceper Kompol Wahyudi mengatakan, DA diamankan karena kedapatan membawa petasan di tas ransel yang dia gunakan.

“Diamankan seorang laki-laki dengan kedapatan membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas,” ujar Wahyudi dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Wahyudi menjelaskan, DA diamankan di Jalan Daan Mogot wilayah Kecamatan Batu Ceper saat berkumpul dengan massa buruh yang hendak ke Jakarta.

DA merupakan karyawan swasta yang berencana ikut aksi menolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara bersama serikat buruh lainnya.

“Dia bergabung dalam massa serikat buruh gabungan yang melintas di Pergudangan Niaga Terpadu, Batuceper Kota Tangerang,” kata Wahyudi.

Wahyudi menambahkan, DA kini dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa.

“Oknum diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Baca Juga  Pepet Mobil Rombongan Habib Rizieq, FPI: Mereka Tak Tunjukkan KTA dan Surat Tugas Polisi

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara Jakarta.

Presidium AB3 Maman Nuriman mengatakan, aliansi buruh meminta agar UU Cipta Kerja dicabut.

“Tuntutannya batalkan omnibus law atau meminta Presiden membuat Perpu pengganti UU omnibus law (Cipta Kerja),” kata dia.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan