Parlemen Turki Bersatu Kecam Pernyataan Macron tentang Kartun Nabi

Para anggota parlemen Turki berkumpul di ruang sidang. Foto/REUTERS

IDTODAY NEWS – Parlemen Turki menunjukkan persatuan yang langka terjadi untuk mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron tentang kartun yang menghina Nabi Muhammad.

Mereka menyebut komentar Macron itu “retorika sakit” yang berpotensi menyebabkan perpecahan global.

Empat partai, termasuk Partai AK yang berkuasa, aliansinya Partai Gerakan Nasionalis (MHP), oposisi utama sekuler Partai Rakyat Republikan (CHP) dan Partai lyi, mengeluarkan pernyataan bersama yang menyebut sikap Macron dapat menyebabkan konflik destruktif pada rakyat yang berbeda keyakinan.

Permasalahan ini muncul setelah serangan di luar sekolah Prancis pada 16 Oktober saat seorang pria asal Chechnya memenggal Samuel Paty, guru yang menunjukkan pada para murid kartun yang menghina Nabi Muhammad dalam pelajaran tentang kebebasan berbicara.

Kartun itu ditampilkan di Prancis sebagai bentuk solidaritas pada korban pemenggalan. Macron menyatakan dia akan meningkatkan upaya menghentikan keyakinan Islam konservatif mengubah nilai-nilai Prancis. Pernyataan ini membuat marah banyak negara mayoritas Muslim.

“Dengan tindakan sembrono berdalih ‘mendukung kebebasan berekspresi’, (Macron) memicu konflik, pecahnya dampak global yang dapat berdampak negatif dan mendalam bagi orang-orang dari semua keyakinan,” ungkap keempat partai politik itu dalam pernyataan bersama mereka.

Baca Juga  23 Orang Tewas Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 di Norwegia

Partai Demokrat Rakyat (HDP) yang pro-Kurdi adalah satu-satunya partai di parlemen yang bukan bagian dari deklarasi tersebut.

Presiden Turki Tayyip Erdogan mengkritik tajam Macron pada akhir pekan, mengatakan pemimpin Prancis itu membutuhkan pemeriksaan kesehatan mental.

Pernyataan Erdogan itu membuat Prancis menarik duta besarnya dari Turki. Pada Senin, Erdogan menyerukan pemboikotan produk-produk Prancis.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan