IDTODAY NEWS – Pemerintah dianggap mengistimewakan Imam Besar FPI Habib M. Rizieq Shihab lantaran tidak mengambil tindakan tegas saat Sang Habib melakukan kerumunan.

Pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta hanya memberi sanksi Rp 50 juta terhadap gelaran pernikahan anaknya dan acara maulidan di kediamannya, Tamburan, Jakarta.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak sepakat dengan adanya anggapan pemerintah telah memberikan keistimewaan terhadap Habib Rizieq Shihab.

“Enggak ada tuh, enggak ada yang mengistimewakan, saya enggak lihat,” ucap Azis Syamsuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/11).

Disinggung mengenai pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib dan jemaahnya dengan mengundang kerumunan, politisi senior Golkar ini mengatakan, seharusnya protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap kegiatan.

“Vaksinnya belum datang, dan saya juga mengharapkan semua pihak tanpa terkecuali menjalankan protokol covid itu, 3 M itu supaya tidak melakukan penyebaran dan membuat kluster baru,” katanya.

Azis Syamsuddin berharap pulangnya Habib Rizieq Shihab membawa kesejukan antar umat beragama, bukan malah membuat keonaran dan penyebaran pandemi Covid-19.

Baca Juga  Saat Laskar Ditembak Mati Ada 3 Bayi Dekat Habib Rizieq

“Mudah-mudahan juga insyaAllah dengan kehadiran Pak Habib, kemudian siapa pun membawa kesejukan bagi bangsa dan negara bagi kemajuan bangsa dan negara ke depan,” tutupnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan