Gatot Nurmantyo Kritisi Pengerahan Alutsista untuk Turunkan Baliho HRS

Pentolan KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. (YouTube Refly Harun Official)

IDTODAY NEWS – Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengkritik penggunaan kendaraan tempur (Ranpur) dalam penertiban baliho Habib Rizieq Syihab (HRS) yang dilakukan Prajurit TNI di Petamburan beberapa waktu lalu. Penggunaan Ranpur tersebut dissbut tidak pada tempatnya. Sebab, saat ini, Ibukota tidak dalam kondisi darurat sipil atau darurat militer.

“Pelibatan TNI ini tidak boleh menggunakan Alutsista untuk tempur. Contoh, pesawat angkut boleh digunakan. Kapal angkut boleh digunakan. Truk boleh digunakan. Tapi Alutsista kendaraan taktis tidak boleh digunakan dalam memberikan perbantuan. Karena dalam kondisi tertib sipil. Belum darurat sipil atau darurat militer,” katanya saat menjawab pertanyaan wartawan dalam acara konferensi pers pernyataan sikap KAMI (26/11/2020).

Baca Juga  Prihatin KAMI Dibubarkan, Mujahid 212: Gatot Dipermalukan, Di Mana Kebebasan Yang Dijamin Konstitusi?

Dia mengatakan, tidak mengetahui persis alasan pengerahan pasukan TNI bahkan pasukan khusus oleh Pangdam Jaya saat itu. Tetapi, kata dia, bila keputusan Pangdam Jaya itu atas perintah panglima TNI ataupun presiden, maka sikap dan keputusan Pangdam Jaya tidak bisa disalahkan.

“Tapi kalau tidak ada perintah kita tunggu saja ada teguran atau tidak. Tapi perlu saya ingatkan bahwa doktrin TNI adalah sistem pertahanan rakyat semesta. Sehingga kalau ada yang melanggar itu, itu bukan TNI,” katanya.

Dia menegaskan, TNI tidak mungkin berhadap-hadapan dengan FPI sebagai dua seteru. Sebab, kaya dia, baik FPI maupun HRS sebagai pimpinan Ormas bukan pelanggar hukum. Selama tidak ada keputusan hukum yang menyebutkan baik HRS maupun FPI pelanggar hukum, maka keduanya bukan musuh TNI.

Baca Juga  Menlu: Decoupling antara Kenaikan Kasus dan Kematian Akibat Covid-19 Buktikan Vaksin Bekerja

“Apapun alasannya TNI tidak mungkin bermusuhan dengan FPI. Saya ulangi, TNI tidak mungkin bermusuhan dengan FPI. Apa latar belakangnya, baik FPI maupun HRS, mereka adalah warga negara yang dilindungi hukum dan tidak cacat hukum. Dalam arti kata, tidak ada keputusan. Kecuali kalau ada keputusan FPI adalah organisasi terlarang di Indonesia. Itu baru bermusuhan,” ujarnya.

Dia menambahkan, publik harusnya tidak menggeneralisasi keputusan Pangdam Jaya mengerahkan pasukan dan Alutsista ke Petamburan sebagai keseluruhan sikap anggota TNI. TNI, kata dia, masih sama seperti dulu. Dimana, rakyat adalah ibu kandung yang melahirkan TNI. Sementara disisi lain, TNI juga membutuhkan rakyat.

Baca Juga  Temui Habib Rizieq Shihab di Bogor, Ustadz Abdul Somad: Saya Kira Tak Ada Lagi yang Menyambut

“Jadi, jangan bawa-bawa nama TNI dengan kejadian yang dilakukan Pangdam Jaya dengan menurunkan baliho menggunakan Panser seolah-seolah semua TNI. TNI masih seperti yang dulu. Rakyat adalah ibu kandungnya dan TNI perlu rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga: Dicecar Najwa Shihab soal Baby Lobster, Fahri Hamzah: Rugi Na, Ya Allah…, Pengusahanya Saja Bego

Sumber: akurat.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan