TNI Akan Tindak Tegas Pengganggu Keamanan di Papua pada 1 Desember

Asops Kogabwilhan III Brigjen TNI Suswatyo (Foto: Saiman/detikcom)

IDTODAY NEWS – Menjelang 1 Desember, pengamanan di Papua diperketat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. TNI akan tindak tegas pengganggu keamanan di Papua pada tanggal tersebut.

Pada tahun-tahun sebelumnya, di tanggal 1 Desember sering dilakukan aksi-aksi pengibaran bendera Bintang Kejora. Asops Kogabwilhan III Brigjen TNI Suswatyo menyebut secara tegas Papua tetap bagian NKRI.

“Kami semua sudah siap, kami harap tidak ada yang mengganggu jalannya keamanan di Papua, apalagi mengibarkan bendera-bendera, kami akan tindak tegas,” kata Brigjen TNI Suswatyo, saat ditemui di Hanggar Bandara Mozes Kilangin, Timika, Sabtu (28/11/2020).

TNI telah menyiapkan pasukan dalam rangka pengamanan di Papua. Langkah itu diambil agar aktivitas warga berjalan normal.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Timika, Papua, hari ini. Sebanyak 230 personel gabungan TNI-Polri disiagakan.

“Sesuai jadwal kunjungan Panglima ke Timika di dampingi Irwasum Polri, kami sudah antisipasi pengamanannya, dari mulai bandara hingga hotel, agendanya akan melakukan pertemuan dengan tokoh adat,” kata Suswastyo saat ditemui usai memimpin apel gabungan pengamanan di Hanggar Bandara Mozes Kilangin, Timika.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sementara itu, sehari sebelumnya, polisi menangkap 36 orang terkait aksi demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di Manokwari dan Sorong, Papua Barat. Mereka yang diamankan dimintai keterangan oleh polisi.

Baca Juga  Hari Anak Nasional 2021 Momentum Bentengi Penerus Bangsa Dengan Nilai-Nilai Antikorupsi

“Polres Manokwari di-backup oleh Brimob Polda Papua Barat sudah melakukan langkah-langkah dengan mengamankan dan mengambil keterangan sebanyak 29 orang terkait kejadian (demo rusuh di Amban, Manokwari) tersebut. Begitu juga demo yang di Sorong Kota, sampai saat ini ada 7 orang di amankan untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi melalui keterangannya, Jumat (27/11).

Lebih lanjut, Adam mengatakan saat ini polisi masih mendalami peran dari masing-masing orang yang diamankan. Polisi, kata Adam, akan memproses lebih lanjut kasus tersebut bila ditemukan adanya unsur pidana.

“Sementara penyidik masih mendalami peran masing-masing dari 29 orang tersebut, bila ada unsur tindak pidana akan kami proses lanjut. Kita menunggu hasil pemeriksaan,” imbuhnya.

Baca Juga  TNI Siapkan Pasukan Tempur Tombak Sakti Terbang ke Papua

Dalam aksi ricuh itu, bendera Bintang Kejora dikibarkan di tengah-tengah massa aksi sambil berteriak-teriak Papua Merdeka dan terus melakukan pelemparan batu ke arah aparat kepolisian. Terlihat lima orang dari massa aksi diamankan oleh aparat kepolisian dan dibawa ke kantor Polres Sorong Kota.

Dua anggota Brimob Polda Papua Barat mengalami luka terkena lemparan batu oleh massa dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021, Ini Syarat Usia Maksimal Guru Honorer

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan