IDTODAY NEWS – Soal penangkap kasus ujaran kebencian yang dilakukan pendakwah Soni Ernata atau dikenal Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, meminta Mabes Polri menjelaskan proses penangkapan terhadap Ustaz Maaher.

Apalagi, kata dia, penangkapan yang bersangkutan dinilai janggal karena tanpa adanya surat pemanggilan terlebih dahulu dilayangkan oleh Polri.

“Polri sendiri harus menjelaskan secara terang benderang kenapa Maheer ditangkap dan dijemput paksa ke rumahnya,” kata Neta saat dihubungi Pojoksatu (JawaPos Grup), Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, polri juga harus menjelaskan ke publik apakah penangkapan Ustaz Maaher itu sudah sesuai dengan SOP yang ada di Polri.

“Apakah karena sudah dua kali panggilan yang bersangkutan tidak mengindahkannya dan tidak memenuhi panggilan polisi atau ada hal lain,” ujar Neta.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan