Kategori
Hukum

IPW Minta Kapolri Periksa Kapolda Sumsel Terkait Donasi Rp 2 T Akidi Tio

IDTODAY NEWS – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang bikin geger. IPW turut mendesak Polri agar memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.

“Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri,” ujar Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (2/8/2021) malam.

“Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti. Namun, uang untuk penanganan COVID-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan,” sambungnya.

Sugeng menjelaskan dana sumbangan yang tak kunjung cair itu membuat gaduh. Dia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Eko dari jabatannya.

“Hal itu, yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menonaktifkan Kapolda Sumsel,” kata Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng menyebut Irjen Eko tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli. Seharusnya, kata Sugeng, Irjen Eko memastikan bahwa dana Rp 2 triliun Akidi Tio itu memang ada sebelum dipublikasikan.

Sugeng juga berpendapat Kapolda Sumsel Irjen Eko tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Menurutnya, sumbangan untuk dana COVID-19 tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas COVID-19.

“Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Sugeng juga mengkritik penetapan tersangka Heriyanti, yang secara tiba-tiba diralat. Dia khawatir dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun itu hanya prank.

“Ini potensi adanya prank. Nah lho, masa mau bilang tersangka lagi. Ini betul-betul tidak profesional Kapolda Sumsel,” imbuh Sugeng.

Sebelumnya, Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut anak Akidi Tio, Heriyanti, telah menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi kemudian menyampaikan pernyataan berbeda.

“Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan. Belum (tersangka) ” kata Kombes Supriadi, menjawab pernyataan soal Dirintel Polda Sumsel yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka di Mapolda Sumsel, Senin (2/8).

Dia kemudian menjelaskan keperluan Heriyanti datang ke Polda Sumsel. Menurutnya, Heriyanti datang untuk menjelaskan soal bilyet giro terkait pencairan dana Rp 2 triliun itu.

“Ini kan direncanakan akan diserahkan melalui bilyet giro. Sehingga, pada waktunya, bilyet giro ini belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan,” ucapnya.

Dia mengatakan Polda Sumsel mengundang Heriyanti untuk memberi penjelasan. Dia mengatakan tak ada penangkapan terhadap anak Akidi Tioitu.

“Kita tidak menangkap ibu Heriyanti. Tapi kita mengundang untuk datang ke polda untuk memberikan klarifikasi terkait dengan rencana penyerahan dana uang Rp 2 T melalui bilyet giro. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 T tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya,” tuturnya.

Sumber: detik.com

Kategori
Politik

Dinilai Membangkang Perintah Kapolri Soal UU ITE, IPW Minta Direktur Reskrimsus PMJ Dicopot

IDTODAY NEWS – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Auliansyah Lubis, sepatutnya dicopot dari jabatannya.

Auliansyah dinilai telah melakukan pembangkangan terhadap perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Demikian ditegaskan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (23/2).

“Kapolri juga harus memerintahkan Propam Polri untuk memeriksa Auliansyah Lubis,” tegas Neta.

Dari pendataan IPW, Kapolri Sigit berkali-kali mengatakan bahwa dalam menerapkan UU ITE para penyidik Polri agar lebih selektif. UU ITE bukan alat kriminalisasi.

“Tapi nyatanya Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya tidak menggubris perintah Kapolri Sigit,” lanjutnya.

Baca Juga: Ingin Tahu Kabar Terbaru Kasus Abu Janda dan Novel Baswedan? Gimana Kalau Sudah Begini Coba?

Buktinya, hari ini Ketua bidang Investigasi IPW, Joseph Erwiantoro, diperiksa sebagai tersangka dengan surat panggilan Nomor: Spgl/499/II/RES 2.5/2021/Ditreskrimsus PMJ.

“Pemanggilan ini jelas pembangkangan terhadap perintah Kapolri Sigit bahwa penggunaan UU ITE agar lebih selektif dan bukan alat kriminalisasi,” papar Neta.

Dalam kasus ini IPW sudah mendapat keterangan dari dua ahli bahasa bahwa tidak ada penghinaan terhadap apa yang dituduhkan pelapor terhadap terlapor.

Pada 20 November 2020, Joseph Erwiyantoro sudah dipanggil, dimintai keterangan, dan diperiksa Ditreskrimsus PMJ dengan Nomor: Spgl/4207/XI/RES.2.5./2020/Ditreskrimsus atas laporan Agustinus Eko Rahardjo.

IPW melihat pengaduan pelapor sebenarnya tidak berdasar, karena tulisan terlapor sesungguhnya adalah kritik membangun untuk persepakbolaan nasional dan tidak ada kata-kata fitnah untuk pelapor.

IPW khawatir jika aksi pembangkangan para penyidik terhadap perintah Kapolri ini dibiarkan, akan terjadi keresahan masyarakat. Dan berujung pada ketidakpercayaan publik dan benturan sosial antara masyarakat dengan pimpinan kepolisian.

“Karena masyarakat merasa dikriminalisasi dengan pasal-pasal karet UU ITE yang ‘dimainkan’ para penyidik,” pungkas Neta.

Baca Juga: Ingin Tahu Kabar Terbaru Kasus Abu Janda dan Novel Baswedan? Gimana Kalau Sudah Begini Coba?

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Mutasi Pertama Kapolri, IPW: Ada 6 Hal Strategis, Kekuatan Geng Solo Muncul Kembali

IDTODAY NEWS – Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi mutasi pertama Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dikeluarkan, Kamis (18/2/2021). IPW menilai ada enam hal strategis dalam dinamika Polri ke depan.

Pertama, dalam mutasi ini terlihat bahwa Sigit makin mengukuhkan kekuatan Geng Solo di tubuh Polri. Orang orang “dekat” Jokowi makin memperkuat posisinya di tubuh kepolisian. Setelah menjadi Kapolri, saat ini orang dekat keluarga Jokowi dipercaya memegang posisi Kabareskrim, yakni Komjen Agus digeser dari kabaharkam ke kabareskrim.

Bukan hanya itu, Irjen Nana yang pernah terdepak sebagai Kapolda Metro Jaya di era Kapolri Idham Azis, kini kembali mendapat posisi Kapolda Sulut. Ini agak aneh, sebab posisi Nana turun “drajat” dari Kapolda Metro Jaya menjadi Kapolda Sulut.

Kedua, dalam mutasi ini, “orang orang BG” belum terlihat bergerak masuk ke dalam posisi strategis di era Sigit. Ketiga, begitu juga orang orang Idham Azis dan Tito, dalam mutasi Kamis ini masih bertahan di posisi semula. Belum bergeser ke posisi strategis atau terdepak dari posisinya.

Keempat, Yang menarik dalam mutasi pertama kapolri Sigit ini, posisi Sestama Lemhanas masih dibiarkan kosong. Sepertinya Sigit masih mencari figur tepat yg akan digeser kesana. Apakah Geng Solo akan masuk kesana kita tunggu.

Baca Juga: Demokrat Kecam Darmizal yang Membelot dan Sibuk Jadi Relawan Jokowi

Kelima, ketua tim pembuat naskah uji kepatutan kapolri Sigit di komisi III yakni Irjen Wahyu Widada masih belum mendapat tempat. Ia belum bergeser dari posisinya sbg Kapolda Aceh. Belum jelas, kenapa Wahyu belum mendapat tempat, sementara cukup banyak figur figur yang “tak berkeringat” dalam suksesi kapolri Sigit, dlm mutasi ini sudah mendapat tempat strategis.

Keenam, mutasi pertama kapolri Sigit ini berhasil mereposisi Kabaintelkam, yg semula dipegang mantan ajudan presiden SBY, Komjen Rycko diserahkan kepada Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpau.

Baru kali ini putra Papua mendapat bintang tiga di Polri. Terjadinya kerumunan massa dalam kepulangan Habib Rizieq maupun kasus penembakan laskar FPI di Tol Cikampek, tak terlepas dari kelemahan deteksi dini dan antisipasi Baintelkam, sehingga reposisi di Baintelkam Polri menjadi sebuah kewajaran dilakukan.

“Kapolri Sigit sangat sulit untuk melakukan mutasi maksimal di tubuh Polri, terutama dalam mencapai konsep presisi yang dicanangkannya saat uji kepatutan di DPR,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan resminya, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Ibunda Fadli Zon Wafat, Habiburrokhman: Seminggu Terakhir Kesehatan Beliau Memburuk

Dia melanjutkan, sebab gerbong mutasi yang bisa dilakukan Sigit hanya sebatas pada bintang dua ke bawah. Sedangkan mutasi di posisi bintang tiga hanya ada dua tempat yang kosong, yakni Kabareskrim dan Sestama Lemhanas.

Selebihnya, Posisi lainnya masih dijabat oleh jenderal bintang tiga yg masa dinasnya masih lama, yakni dua tahun lagi. Sehingga perputaran mutasi dari bintang dua ke posisi bintang tiga sangat terbatas dan cenderung stagnan hingga dua tahun ke depan.

Kondisi ini tentunya membuat kapolri Sigit kesulitan dalam menggerakkan gerbong mutasi dengan maksimal dan dampaknya organisasi Polri akan stagnan hingga dua tahun ke depan, apalagi Sigit sendiri baru pensiun di thn 2027. Bagaimana pun, ini menjadi dilema dalam dinamika Polri ke depan.

Di sisi lain, sebagai Kabareskrim baru tugas Komjen Agus tak kalah cukup berat karena masalah dlm dinamika masyarakat setahun setelah pandemi Covid-19 cukup berat. Kebangkrutan sosial, PHK, pengangguran menganga di depan mata yg otomatis akan memicu angka kriminalitas. Di sisi lain, wabah narkoba sudah merebak kemana mana, termasuk ke internal polri.

Tak kalah pelik, Polri msh punya utang kasus berat, di antaranya kss penembakan laskar FPI di tol Cikampek dan pembakaran gereja serta pembunuhan sekeluarga di Sigi Sulteng. Kasus kasus ini, harus segera diselesaikan agar tidak menjadi api dalam sekam bagi masyarakat.

Baca Juga: Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh

Sumber: okezone.com

Kategori
Politik

IPW: Penyalahgunaan Narkoba oleh Polisi Jadi Tantangan bagi Kapolri

IDTODAY NEWS – Indonesia Police Watch ( IPW) meminta Polri tidak main-main dalam menangani kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan tantangan bagi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Sebab, Neta menilai, masalah tersebut telah menjadi menggerogoti internal kepolisian.

“Ini adalah tantangan bagi Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba buka hal main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian, di mana seorang Kapolsek tega-teganya memimpin anak buahnya untuk (memakai) narkoba bersama,” ujar Neta kepada Kompas.com, Jumat (19//2/2021).

Menurut Neta, kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi selalu berulang. Kasus yang menjerat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwati merupakan pukulan telak bagi kepolisian.

Baca Juga: IPW: Kapolri Sigit Angkat Orang-orang Dekat Jokowi, Perkuat Geng Solo di Tubuh Polri

Sebab, Neta menuturkan, baru kali ini ada belasan polisi yang ditangkap karena menggunakan narkoba bersama-sama.

“Dua belas polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi dan dipimpin bosnya. Bagaimanapun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya Kapolri baru,” kata Neta.

Neta berharap kasus ini diselidiki, apakah belasan polisi tersebut hanya pemakai atau sudah masuk dalam jaringan sindikat pengedar narkoba di Jawa barat.

“Mengingat jumlah mereka sudah begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW beharap dalam proses di pengadilan, dua belas polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” tuturnya.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Fendy Sambo mengatakan, Polri akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat kasus penggunaan narkoba.

Baca Juga: Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia, Rizal Ramli dan HNW: Turut Berduka Cita

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” kata Ferdy dalam keterangan tertulis, dikutip dari Tribunews.com, Kamis (18/2/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, pihaknya akan memantau proses hukum terhadap Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, dan sejumlah anggota lainnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Argo menegaskan, penjatuhan sanksi pidana akan disesuaikan dengan fakta hukum di lapangan. Ia juga menyebut saat ini Polri akan memperkuat pencegahan di internal.

“Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” tutur Argo.

Baca Juga: Kapolri Mutasi Pejabat Kepolisian, Neta S Pane: Orang Dekat Keluarga Jokowi Dipercaya Kabareskrim

Sumber: kompas.com

Kategori
Politik

IPW: Kapolri Sigit Angkat Orang-orang Dekat Jokowi, Perkuat Geng Solo di Tubuh Polri

IDTODAY NEWS – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti mutasi pejabat kepolisian yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (18/2). IPW menyebut banyak orang-orang Jokowi diangkat.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai dalam mutasi itu tampak kelihatan bahwa Kapolri Sigit makin menguatkan ‘Geng Solo’ di lembaga Korps Bhayangkara itu.

“Saya melihat dalam mutasi itu Sigit semakin memperkuat Geng Solo di tubuh Polri, ini orang-orang dekat Jokowi,” ujarnya kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Pasalnya, lanjut Neta, Komjen Agus Adrianto digeser mengisi jabatan yang pernah dijabat Jenderal Listyo yaitu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Kemudian, Irjen Nana Sudjana yang terdepak sebagai Kapolda Metro Jaya di era Jenderal Idham Azis. Tapi, sekarang mendapat posisi sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga: Tidak Mau Kalah Dari Demokrat, PAN Siapkan Eko Patrio, Bima Arya, Hingga Pasha Ungu

Menurut Neta, Komjen Agus tidak lain merupakan orang dekat keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini orang dekat keluarga Jokowi dipercaya memegang posisi Kabareskrim,” ungkap Pengamat yang aktif mengkritik lembaga TNI-Polri itu.

Begitu juga dengan, Irjen Nana Sudjana. Posisi Nana mengherankan karena turun derajat dari pusat kemudian ke daerah.

“Ini agak aneh, sebab posisi Nana turun derajat, dari Kapolda Metro Jaya menjadi Kapolda Sulut,” tutur Neta.

Lebih aneh lagi, tambah Neta, dalam mutasi yang pertama kali dilakukan Kapolri Listyo kemarin, posisi Sestama Lemhanas hingga saat dibiarkan kosong.

“Sepertinya Sigit masih mencari figur tepat yang akan digeser kesana. Apakah Geng Solo akan masuk ke sana kita tunggu,” pungkas Neta.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Sebut AHY Harus Minta Maaf ke Presiden Jokowi

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram mutasi Polri.

Dalam telegram tersebut, Sigit memilih Komjen Pol Agus Andrianto diangkat jadi Kabareskrim. Agus sebelumnya menjabat sebagai Kabaharkam Polri.

Telegram tersebut tertuang dengan nomor ST/318/II/KEP/20121. Telegram tersebut diteken langsung oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudhi Hermawan.

Sementara itu, bekas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana sebagai pengganti Irjen Panca Putra di kursi Kapolda Sulawesi Utara.

Keputusan rotasi itu tertuang dalam surat telegram nomor KEP/376/II/2021 tertanggal 18 Februari yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Inspektur Jenderal Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.

Baca Juga: Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia, Rizal Ramli dan HNW: Turut Berduka Cita

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Saran IPW, Kalau TNI-Polri Pakai Cara Ini, Dijamin KKB Langsung Keok

IDTODAY NEWS – Aparat TNI-Polri kembali terlibat kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Kontak senjata di Kampung Ilambet, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua itu terjadi pada Sabtu (13/2) waktu setempat.

Dalam kontak senjata tersebut, seorang prajurit terluka terkena rekoset peluru.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menduga, kontak senjata tersebut dimotori oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dimotori OPM masih banyak bergentayangan di Papua,” ujar Neta, dihubungi pojoksatu.id, Senin (15/2/2021).

Menurut Neta jalan satu-satunya untuk mencegah manuver KKB ini adalah dengan menempatkan daerah konflik di Papua sebagai pusat pelatihan TNI, Polri, Brimob serta Densus 88 Antireror.

Baca Juga: JK: Din Syamsuddin Bukan Radikal, Tapi Tokoh Perdamaian Umat Beragama Internasional

Dengan begitu, KKB maupun OPM akan terkepung dan tak bisa lagi melakukan manuver.

“Sebab jika hanya mengandalkan Polda, Kodam dan personil yang di-BKO-kan sepertinya tidak mampu menekan KKB dan OPM,” ulasnya.

“Sehingga diperlukan terobosan untuk melokalisir, menekan dan menghabisi manuver KKB di Papua,” lanjut Neta.

Terkait senjata yang digunakan KKB, Neta menduga itu didapatkan dari luar negeri.

“Ditemukan juga adanya sindikat perdagangan senjata ilegal dari luar negeri masuk ke Papua,” tuturnya.

“Kondisi ini tentunya membuat KKB seakan mendapat angin untuk melakukan berbagai serangan atau kontak senjata dgn TNI maupun Polri,” pungkas Neta.

Sebelumnya, Aparat TNI dan Polri kembali terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Ilambet, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Baca Juga: Din Syamsuddin Hanya Kritis Ke Pemerintah, Asrul Sani: Polisi Dan KASN Tidak Perlu Tanggapi Laporan GAR-ITB

Akibatnya, seorang prajurit terluka terkena rekoset peluru dalam baku tembak ini.

“Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 pukul 14.00 WIT, bertempat di Camp PT Unggul Jalan pinggir Kampung Ilambet, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal melalui keterangan tertulis, Minggu (14/2/2021).

“Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali meneror personel gabungan yang hendak mengecek lokasi korban penganiayaan,” lanjutnya.

Ahmad mengungkapkan baku tembak itu terjadi usai rombongan personel TNI-Polri melakukan pengecekan di Kampung Mudidok yang telah dibakar oleh KKB.

Saat hendak kembali ke kota, sambung Ahmad tiba-tiba KKB menembaki rombongan. TNI-Polri pun melakukan perlawanan.

“Tidak terdapat korban jiwa dari personel gabungan. Saat ini personel gabungan terus meningkatkan patroli di seputaran Kota Ilaga, Kabupaten Puncak,” katanya.

Baca Juga: JK Tak Percaya Pada Itikad Baik Jokowi Minta Dikritik

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Mendua Dalam Kasus Investasi Bodong, Polri Diminta IPW Tidak Tebang Pilih

IDTODAY NEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu segera menunjukkan sikap Presisi-nya dalam menangani sejumlah kasus Investasi Bodong yang merugikan banyak pihak. Sehingga Polri tidak terlihat bersikap tebang pilih dalam kasus yang merugikan masyarakat dan bisa menghancurkan perekonomian nasional.

Demikian kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Selasa (2/2).

Berdasarkan data yang dimiliki IPW, dalam menangani kasus Investasi Bodong, Polri masih bersikap mendua.

Neta pun memberi contoh. Polri memberi keistimewaan dalam kasus yang diduga melibatkan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) milik Raja Sapta Oktohari. Kasus tersebut jalan di tempat dan tidak ada proses lebih lanjut.

Sebaliknya, dalam kasus PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Polri berlari kencang dan hingga kini sudah 23 orang diperiksa.

“Untuk itu, IPW mendesak Kapolri Sigit bisa bersikap komit dengan program Presisi-nya agar Polri tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan Investasi Bodong, terutama yang melibatkan putra Osman Sapta Odang tersebut,” ujar Neta, Selasa (2/2).

IPW pun meminta Kapolri memerintahkan Bareskrim segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan investasi PT MPIP yang saat ini masih ditangani Polda Metro Jaya. Karena hingga kini proses penanganannya macet total dan cenderung dipetieskan.

Padahal kasus dugaan penipuan yang sama dilakukan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) berjalan kencang setelah ditarik ke Bareskrim.

Terlebih lagi, lanjut Neta, sudah hampir setahun penanganan kasus PT MPIP di Polda Metro Jaya ini “jalan ditempat” dan terkatung-katung. Padahal, laporan ke pihak kepolisian lebih dulu dilakukan para korban PT MPIP dibandingkan dengan laporan dugaan penipuan investasi oleh PT Jouska.

Raja Sapta Oktohari selaku Dirut PT MPIP dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebanyak 2 kali. Laporan pertama dilayangkan pada 4 Mei 2020 dan laporan kedua 4 Juni 2020. Laporan ini dilakukan karena masyarakat yang menjadi nasabah dirugikan hingga miliaran rupiah.

Sementara PT Jouska dilaporkan oleh advokat Rinto Wardhana yang mewakili 10 nasabahnya pada 3 September 2020 lalu. Laporannya didaftar dengan nomor LP/5.263/IX/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Kedua laporan polisi itu dilaporkan oleh advokat Alvin Lim. Laporan pertama bernomor LP/2644/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 4 Mei 2020. Sedang pada 4 Juni 2020, Alvin Lim melaporkan lagi melalui nomor laporan LP/3161/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

“Adanya kasus yang sama dengan dua perbedaan penanganan antara PT Jouska dan PT MPIP ini, sikap profesionalisme Polri pun dipertanyakan,” tambahnya.

Apalagi dengan adanya program kerja Listyo Sigit Prabowo yang mengusung konsep Presisi, Kapolri baru itu pun didesak harus segera membuktikannya. Agar hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Sebagai Kapolri baru Sigit harus bisa menenuhi rasa keadilan masyarakat. Apalagi, saat pengambil alihan kasus penipuan investasi PT Jouska dari Polda Metro Jaya itu, Bareskrim masih dipimpin Sigit dan penanganan kasusnya ‘berlari kencang’,” papar Neta.

Terbukti, hingga kini sudah 23 orang diperiksa. Bahkan, Bareskrim akan memintai keterangan saksi-saksi korban lainnya yang jadi korban penipuan investasi PT Jouska.

“IPW mendesak Kapolri Sigit segera menarik kasus dugaan investasi bodong PT MPIP dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim dan segera memeriksa semua pihak yang terlibat serta mengenakan Pasal Pencucian Uang dalam kasus itu. Sehingga Polri yang Presisi benar benar terwujud dan tidak sekadar slogan kosong,” demikian Neta S Pane.

Baca Juga: Di Tengah Isu Kudeta Demokrat, Gambar Moeldoko Cium Tangan SBY Viral

Sumber: rmol.id