IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Pimpinan Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda telah melakukan upaya makar.

Pernyataan tersebut merespons deklarasi kemerdekaan atas Papua Barat yang dipimpin Benny sebagai presiden.

“Dia telah melakukan makar. Bahkan, Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum,” tegas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12).

Menurutnya, Polri akan melakukan penindakan secara hukum atas tindakan makar tersebut.

“Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakkum,” jelas Mahfud.

Mahfud juga menyebut Benny Wenda mendeklarasikan negara ilusi karena tidak memenuhi syarat-syarat sah berdirinya suatu negara.

“Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yg tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?” kata dia.

Baca Juga  KAMI Batal Deklarasi di Surabaya, Denny Siregar: Masih Untung Dibubarkan, Dulu HTI Malah Bonyok

Mahfud menjelaskan, syarat berdirinya sebuah negara setidaknya mencakup tiga hal, yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah, kemudian ditambah pengakuan dari negara lain.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan